Handoko mengatakan, PMK merupakan sejenis virus yang menular menyerang pada hewan, tetapi tidak menular kepada manusia.
“Kalau PMK ini tidak menular pada manusia karena bukan penyakit Zoonosis. Zoonosis itukan penyakit zoonotik, yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya. Kerugiannya hanya secara materi atau bencana ekonomi terjadi hewan kurang sehat. Pada kondisi parah, hewan itu bisa ambruk,” jelasnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak usah panik dengan virus PMK ini. Dagingnya masih bisa dikonsumsi, tapi dengan perlakuan khusus.
Baca Juga:Misteri Hilangnya Mobil BMW Milik Yoris di TKP Kasus Pembunuhan di Jalancagak SubangKang Jimat Doakan Warga yang Hibahkan Tanah Untuk Jalan
“Perlakuan khusus untuk daging sapi yang terkena PMK adalah direbus atau dilayungkan (digantung) selama 24 jam,” terangnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Karawang, apabila menemukan ternak Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi yang memiliki lepuh pada mulut atau mocong, lidah dan kaki serta air liur yang berlebih, bisa segera melaporkan ke Satgas PMK.
“Atau bisa menghubungi contact person ke 0877 7973 4101 (Iip Kholifah) atau kepetugas penyuluh pertanian lapangan di setiap desanya. Masyarakat untuk tetap tenang jangan panik dan jangan jual hewan ternak yang sakit, karena PMK pada hewan dapat disembuhkan,” ujarnya.(aef/vry)