Pemerintah Akselerasi Dukungan Penguatan UMKM dan IKM sebagai Penggerak Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Akselerasi Dukungan Penguatan UMKM dan IKM sebagai Penggerak Pemulihan Ekonomi
0 Komentar

Jakarta-Berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2022 telah memberikan hasil berupa pertumbuhan perekonomian sebesar 5,01% (yoy). Dengan pertumbuhan tersebut, PDB Indonesia telah melampaui tingkat pra pandemi, dan pendapatan per kapita juga telah kembali masuk ke dalam kategori upper-middle income countries.

“Dari sisi sektoral, ekonomi Indonesia pada Q1-2022 didominasi oleh Industri Pengolahan sebesar 19,19%, dan diikuti oleh sektor Perdagangan. Dalam sektor tersebut, UMKM tentunya turut berkontribusi dalam mendukung pemulihan pertumbuhan perekonomian,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote pada Webinar Series Nyengkuyung G20 “Recover Together, Recover Stronger” yang mengangkat tema “Penguatan Industri dan UMKM Sebagai Penggerak Percepatan Pemulihan Ekonomi” yang digelar oleh Solopos Media Group berkolaborasi dengan Harian Jogja, Selasa (14/06).

Pemerintah juga terus mengakselerasi berbagai langkah dukungan bagi para pelaku ekonomi agar segera pulih dari dampak pandemi Covid-19 melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Baca Juga:Naik Motor Dilarang Pakai Sendal Jepit, Ini Penjelasan PolisiRoy Suryo Kembali Tuai Hujatan dari Warganet, Ternyata Ini Sebabnya

Penerapan Program PEN memberikan dukungan langsung kepada masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perlindungan sosial. Seiring dengan stimulasi kinerja industri, UMKM dan koperasi melalui insentif usaha dan dukungan pembiayaan.

Berkaitan dengan pemulihan ekonomi di sektor industri, Pemerintah telah memberikan fasilitas fiskal dan fasilitas non fiskal kepada industri strategis. Dukungan fasilitas fiskal diberikan diantaranya berupa pemberian pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang, pembebasan PPN, dan pembebasan dari PPh Pasal 22 impor.

Sedangkan fasilitas non fiskal yang diberikan seperti kemudahan pelayanan perizinan, kemudahan memperoleh lahan/lokasi, pemberian bantuan teknis, dan pengaturan terhadap produk industri strategis yang telah tersedia di dalam negeri.

Pemerintah juga terus mendukung dan menguatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui penguatan akses pembiayaan, fasilitasi teknologi dan sarana prasarana produksi, peningkatan kualitas produk dan keahlian SDM, peningkatan akses pasar, serta akses sumber daya bahan baku/bahan penolong melalui pembangunan material center.

Kebijakan pembangunan material center merupakan salah satu wujud keberpihakan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan/atau bahan penolong bagi IKM. Material center berfokus pada penyelesaian isu pemenuhan pasokan bahan baku berupa bahan baku dengan spesifikasi khusus, penjadwalan antara logistik, harga bahan baku, serta minimum order quantity yang tidak mudah dipenuhi IKM.

0 Komentar