KARAWANG-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyebut, anggaran untuk perbaikan gedung sekolah tahun ini hanya 54 titik dari 460 unit yang berpotensi rusak.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, H Dedi Achdiat mengatakan, potensi sekolah rusak di Karawang sebanyak 460 unit. Namun, pembangunan infrastruktur yang bisa digarap hanya 54 titik dalam setahun atau sekitar Rp10 miliar.
“Kita minta ke Pokok Pikiran (Pokir) Aspirasi DPRD untuk rehabilitasi ruang kelas, namun mayoritas lebih pada pembangunan implamcemen dan pemagarannya saja,” ujarnya.
Baca Juga:Museum Wisma Karya Subang Mulai Ramai PengunjungSatlantas Polres Subang Renovasi Mushala
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Asep Junaedi mengungkapkan, sumber anggaran untuk pembangunan gedung sekolah yang rusak, itu ada yang bersumber dari reguler pemkab, DAK maupun Aspirasi DPRD.
“Yang berpotensi rusak dan mengancam, kita selalu dorong agar sekolah segera menurunkan terlebih dahulu atap-atapnya dan mengosongkan kelas dari kegiatan belajar siswa dan aktivitas lainnya, sampai ada realisasi,” katanya.(use/vry)