Bawaslu Kabupaten Subang Siap Verifikasi 75 Partai Politik

Bawaslu Kabupaten Subang Siap Verifikasi 75 Partai Politik
0 Komentar

SUBANG-Tahapan Pemilu serentak 2024 mendatang telah dimulai sejak 14 Juni lalu. Sebagai entitas yang terlibat dalam pengawasan di daerah Bawaslu Kabupaten Subang juga menyesuaikan dengan tahapan.

“Betul tahapan pemilu sudah dimulai sejak beberapa hari lalu. Bawaslu juga telah mulai melakukan kegiatan termasuk, diantaranya membuka layanan untuk pemantau pemilu,” kata Kordiv Pengawasan & Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Subang Imanudin.

Tentunya Bawaslu Subang juga di daerah telah siap untuk melaksanakan tahapan pemilu. Apalagi yang terdekat terkait dengan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik.

Baca Juga:Pelabuhan Patimban Ekspor 13.000 Unit Kendaraan Per BulanWika Salim Pamer Kulit Seputih Susu, Netizen Salfok ke…

“Untuk terdekat berproses di tingkat nasional dulu kaitan pendaftaran partai politik peserta pemilu dan verifikasinya, baru setelah itu di daerah,” imbuhnya

Diperkirakan untuk proses pendaftaran dan verifikasi partai politik di daerah sesuai jadwal dan tahapan pemilu akan dilaksanakan pada periode Juli-Agustus.

“Tentunya kami juga terus melakukan tugas-tugas pengawasan dalam setiap tahapannya sesuai dengan jadwal,” imbuhnya.

Apalagi kata Iman, hingga saat ini dari informasi sudah ada sebanyak 75 Partai Politik yang mendapat pengesahan SK Kemenkumham. Nantinya untuk proses di daerah yang akan dilaksanakan di KPU tingkat Kabupaten juga, tahapan verifikasinya akan menjadi tugas pengawasan Bawaslu.

Iman menambahkan, terkait tantangan Pemilu kali ini tentunya ada dua hal yang menjadi catatan sekaligus tantangan. Pertama adalah Pemilu yang dilaksanakan secara serentak baik legislatif maupun eksekutif. Disamping itu juga pada tahun yang sama akan dilaksanakan Pilkada Serentak pada akhir tahun.

“Irisan tahapannya ini tentu yang menjadi tantangan, dengan waktu yang dilakukan di tahun yang sama. Tapi tentu konsentrasi pada keduanya akan kami maksimalkan,” imbuhnya.

Disamping itu, tantangan lain adalah menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan pada Februari, Kepala Daerah di Subang habis masa jabatannya pada tahun 2023.

Baca Juga:Bejat! Ayah Kandung Rudapaksa 5 Anak Kandung dan 2 CucuABG Asal Subang Diduga Diculik dan Disetubuhi di Saung Tengah Hutan

Dengan demikian, untuk pengisian jabatannya akan diisi oleh PLT atau Penjabat Kepala Daerah. “Sebab Pilkada nya itu kan akhir tahun di Bulan November, tentu akan diisi Pj atau PLT. Nah PR kami tentunya diantaranya adalah dalam dua bulan terakhir menjelang pelaksanaan, koordinasi dan komunikasi ini akan sangat krusial dan penting. Tapi juga mengharapkan kelancarannya,” tuturnya.

0 Komentar