ABG Asal Subang Diduga Diculik dan Disetubuhi di Saung Tengah Hutan

ABG Asal Subang Diduga Diculik dan Disetubuhi di Saung Tengah Hutan
FIN TEMPAT KEJADIAN: Lokasi ditemukannya seorang gadis yang diduga korban penculikan dan persetubuhan di Cianjur.
0 Komentar

SUBANG-Seorang anak di bawah umur asal Subang berinisial WS diduga menjadi korban penculikan dan persetubahan. Dugaan persetubuhan terhadap gadis 15 tahun itu dilakukan di sebuah saung tengah hutan, di Blok Selong, Kampung Gunung Jampang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Cianjur, Sabtu (11/6).

Awalnya warga Cidaun di Cianjur menemukan tiga orang mencurigakan bermukim di sebuah saung tengah hutan, itu. Tiga orang tersebut terdiri dari dua laki-laki dan satu orang perempuan di bawah umur.

Dilansir dari FIN, Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi mengatakan selain menemukan WS, pihaknya juga mengamankan dua pria AS (39) dan AP (55) yang diduga sebagai penculiknya.

Baca Juga:PNM Latih Nasabah Ultra Mikro Dapatkan NIBMembanggakan!! Empat Santri Ponpes Granada 2 Kasomalang Bertanding di Kejuaraan Internasional

Berawal ketika, pihaknya menerima laporan warga dengan dua pria dan anak perempuan di bawah umur menempati gubuk di tengah hutan milik warga sekitar.

“Kami langsung menuju ke lokasi gubuk di tengah hutan dan menemukan tiga orang di dalamnya. Salah satunya anak perempuan di bawah umur yang setelah diselidiki, dilaporkan hilang sejak tanggal 26 Mei di Mapolres Subang,” katanya, Minggu (12/6).

Dia mengatakan, baik WS, AS, dan AP merupakan warga Kabupaten Subang. Diduga WS merupakan anak korban penculikan. WS kemudian disembunyikan di gubuk di tengah hutan di wilayah hukum Cianjur, untuk menghilangkan jejak.

“Dari hasil pemeriksaan ternyata AS mengakui sudah melakukan perbuatan persetubuhan 4 kali dengan WS di lokasi tersebut,” katanya.

Kapolsek mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Subang dan penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Cianjur.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Subang Kota, Polres Subang, diketahui bahwa WS yang masih usia 15 tahun tidak ada di rumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya sejak tanggal 26 Mei 2022 pukul 04.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Unit PPA Polres Subang Aipda Nenden Nurfatimah mendorong keluarga korban agar melaporkannya ke  kepolisian Cianjur.

Baca Juga:Viral Video Bule Mesum di Pinggir Pantai di Bali, Lokasinya Katanya DisiniAKP Priyanto Ajak Masyarakat Terus Berbuat Baik

“Kita sudah mendorong agar pelapor melaporkan hal tersebut ke Kepolisan Cianjur agar ditangani, dikarenakan TKPnya berada di Cianjur,” jelasnya.

Nenden mengatakan, sebelum ditemukan kasus tersebut di Cianjur,  sempat ada yang melaporkan kehilangan anak Polsek Kota Subang.

ke Kepolisian di Subang ( Polsek Kota ). ”

0 Komentar