Prilaku bejat Ayah Kandung Rudapaksa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu di ambon dilakukan seorang pria berinsial RH alias BO (51) di Kota Ambon, Maluku.
Tujuh korban rudapaksa ini terdiri dari lima anak kandung pelaku, dan dua cucu pelaku.
Identitas mereka LVH (27) anak pertama, EDH (24) anak kedua, IGH (18) anak ketiga, JKH (16) anak keempat, JAH (9) anak kelima dan KMH (6) cucu, ACH (5) cucu.
Baca Juga:ABG Asal Subang Diduga Diculik dan Disetubuhi di Saung Tengah HutanPNM Latih Nasabah Ultra Mikro Dapatkan NIB
Diantara ketujuh korban, yang termuda berusia 5 tahun, sedangkan yang tertua 27 tahun, itupun sudah dirudapaksa sejak duduk di bangku sekolah dasar.
Sebetulnya, aksi pelaku sebenarnya sempat dipergoki istrinya, namun saat itu RH memohon ampun hingga dimaafkan.
Parahnya, RH justru mengulangi perbuatannya dengan merudapaksa anak-anaknya yang lain hingga cucunya sendiri.
Kasus ini mulai terbongkar saat korban terkecil, yakni cucu pelaku melaporkan apa yang dialami ke ibunya pada 4 Juni 2022 lalu.
Korban saat itu juga merasa kesakitan di area sensitifnya saat dimandikan.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi pada 6 Juni 2022.
Ayah Kandung Rudapaksa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu di Ambon
Pada akhirnya, Satreskrim Polresta Ambon berhasil mengamankan pelaku pada Rabu 8 Juni 2022.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan, rata-rata para korban dinodai tiga kali oleh tersangka.
Baca Juga:Membanggakan!! Empat Santri Ponpes Granada 2 Kasomalang Bertanding di Kejuaraan InternasionalViral Video Bule Mesum di Pinggir Pantai di Bali, Lokasinya Katanya Disini
“Yang paling banyak dirudapaksa itu anak korban yang pertama, itu sudah berulang kali,” kata Ipda Moyo.
Moyo mengungkapkan, bahwa perbuatan bejat pelaku dilakukan terhadap anak pertamanya sejak masih duduk di bangku kelas 6 SD pada 2008.
Sementara ketiga anak kandungnya yang lain juga dirudapaksa saat mereka masih duduk di bangku SD.
“Kalau putri keenam korban itu disetubuhi sebanyak tiga kali, pertama kali pada tahun 2020, kedua kali pada tahun 2021 dan ketiga kali pada 2022,” bebernya.
Sementara cucunya, masing-masing dirudapaksa sebanyak tiga kali.
“Cucu yang berusia 5 tahun dirudapaksa pada 27 Mei 2022, 29 Mei 2022 dan terakhir pada 1 Juni 2022,” ujarnya.
Sedangkan cucu yang berusia 6 tahun dirudapaksa pada 17 Mei 2022, 20 Mei 2022, dan terakhir pada 5 Juni 2022.