PENDIDIKAN – Pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jabar 2022 tahap I jenjang SMA, SMK, dan SLB diumumkan hari ini, Senin (20/6).
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2022 bisa dilihat melalui website PPDB di ppdb.disdik.jabarprov.go.id. atau klik link resmi ini: PPDB DISDIK
Setelah itu, para peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap I, diharuskan segera melalukan daftar ulang dengan prosedur yang telah ditetapkan
Baca Juga:Zahra Muzdalifah Jadi Bidadari Sepakbola Dambaan Pria, Begini Sepak TerjangnyaHUT Kabupaten Bandung Barat, Bangkit Berjuang Bersama Bangun Daerah, Ikhtiar Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Jika peserta seleksi PPDB Tahap I dinyatakan lolos, maka bukti cetak tanda diterima oleh sekolah tujuan bisa didapatkan pada halaman situs web pengumuman hasil seleksi PPDB.
Bukti tanda terima tersebut fungsinya untuk digunakan dalam proses daftar ulang PPDB Jabar 2022 yang mulai dilaksanakan besok, Selasa (21/6) sampai dengan Rabu (22/6), demikian dilansir via Genpi.
Peserta PPDB 2022 Jabar yang lolos tahap I namun tidak melakukan proses daftar ulang, maka akan dianggap mengundurkan diri.
Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2022, Lengkap Jadwalnya
1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)
2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
Peserta didik PPDB Jabar 2022 yang diterima tahap 1, namun tidak diambil, maka wajib mengundurkan diri pada waktu daftar ulang.
Baca Juga:Dukungan Anggaran dari Pemkab Bandung Barat Hingga Kerjasama Program Donor BISA, Untuk Penanganan Stunting 15 Tahun Kabupaten Bandung Barat, Momentum Pemulihan Ekonomi Bangkit dari Pandemi Covid-19
Perihal itu harus dilakukan supaya sistem tidak mengunci ketika peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2. (Jni)