Masih Banyak PPPK Guru yang Belum Mendapatkan SK

Masih Banyak PPPK Guru yang Belum Mendapatkan SK
PEMBELAJARAN: Masih banyak guru lulus PPPK belum mendapatkan SK, padahal NIP sudah lama terbit.(RICARDO/JPNN)
0 Komentar

JAKARTA-Badan Kepegawaian Negara (BKN) hampir menuntaskan tugasnya dalam menerbitkan NIP PPPK 2021. Data BKN per 17 Juni menunjukkan total NIP PPPK guru (tahap 1 dan 2) yang sudah diterbitkan sebanyak 278.258 dari usulan masuk 282.358. Sementara, NIP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dicetak sebanyak 205.180.

Untuk PPPK nonguru, usulan yang masuk sebanyak 11.815 , 11.737 terbit NIP, dan cetak 10.937. Kondisi tersebut membuat Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen angkat bicara.

Dia menyadari kondisi tersebut terjadi karena masalah ketersediaan anggaran. Pemda kesulitan membayar gaji dan tunjangan PPPK, karena berharap ditanggung penuh pusat.

Baca Juga:Kemenag Menyusun Silabus Pembelajaran Kurikulum MerdekaBotol Kosong

Sementara, sesuai amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, gaji dan tunjangan PPPK bersumber dari APBN/APBD.

“Jadi, pusat memang tidak menanggung seluruhnya karena prinsipnya harus cost sharing dengan daerah,” ucapnya.

Oleh karenanya, Deputi Suharmen mengimbau Pemda untuk mengalokasikan dana gaji dan tunjangan PPPK guru di APBD-nya. Hal ini penting agar seluruh guru yang sudah lulus seleksi bisa mendapatkan hak-haknya.

“Yang sudah ditetapkan NI P3K-nya oleh BKN segera diterbitkan SK-nya. Jangan sampai penyelenggara publik ini zalim kepada para guru tersebut karena mereka sudah lulus seleksi,” tuturnya.

Deputi Suharmen berharap kondisi ini harus menjadi pembelajaran agar dalam seleksi PPPK 2022 tidak terulang lagi. Dia menyebutkan pelaksanaan PPPK 2021 harus jadi bahan evaluasi untuk perbaikan dalam seleksi tahun ini.

Seperti masalah kualitas data yang buruk di 2021 dan perlunya kebersamaan dalam hal ketersediaan anggaran. (esy/jpnn)

0 Komentar