Begini Keterangan dari Korban yang Mengaku Ditipu Yusuf Mansur

Begini Keterangan dari Korban yang Mengaku Ditipu Yusuf Mansur
Kerap Cecar Jamaah Untuk Sedekah, Yusuf Mansyur Pakai Uangnya untuk Hal Ini. Ilustrasi Foto : populis
0 Komentar

SELEBRITI-Kasus terbaru Ustaz Yusuf Mansur di mana dirinya kini dihadapkan pada kasus dugaan investasi bodong di bidang batu bara.

Diketahui kerugian para korbannya pun bernilai cukup besar sekitar Rp46 miliar. Para korban jugaa memberikan keterangan mengenai bagaimana awal mula kasus dari dugaan penipuan tersebut.

Kejadian tersebut bermula di April 2009. Saat itu, Yusuf Mansur hadir untuk isi ceramah di Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur. Yusuf Mansur dan membawakan materi ceramah mengenai sedekah.

Baca Juga:Bupati Subang Sambut Baik Kehadiran Rayhan HospitalKPU Karawang Ajak Penyandang Disabilitas jadi Penyelenggara Pemilu

“Seminggu sebelumnya, beliau datang khusus (pada) subuh untuk ceramah, terkait proyek investasi,” kata Nur Khaliek, pengurus Masjid Darussalam melansir dari melansir dari Viva.co.id

Setelah itu Yusuf Mansur juga menyinggung mengenai investasi batu bara pada jamaah yang hadir di masjid tersebut. Menurut keterangan Nur Khaliek, Yusuf Mansur juga menjanjikan banyak keuntungan.

Nur Khailek juga menambahkan, saat itu Yusuf Mansur juga bercerita bahwa ia akan membagi dua keuntungan tersebut. Sebesar 50 persen dari pendapatannya akan disedekahkan untuk membangun Pesantren Daarul Qur’an.

“Catat ini! Pada saat itu dia sebagai komisaris utama,” kata Nur Khaliek.

Sontak hal yang menjanjikan tersebut membuat para jama’ah mulai tertarik. Sehingga selama satu tahun ada sebanyak 250 orang ikut investasi tersebut. Totalnya bahkan mencapai hingga Rp46 miliar. Hingga berakar menjadi masalah di kemudian hari.

“Masih berkoar untuk bisa melanjutkan. Bahkan mengembalikan modal investasi secara mencicil,” ucapnya.

Menurut keterangannya, bahwa cicilan sudah diberikan, namun jumlahnya tak sampai setengahnya. Menurutnya, sekitar Rp3 miliar kembali tapi sisanya hingga saat ini masih belum ada kabar.

Baca Juga:KPAD: Santri Korban Pencabulan di Subang harus Didampingi PsikologKemenag Hormati Proses Hukum Oknum Pimpinan Ponpes di Subang yang Cabuli Santrinya

“Jadi masih ada lebih dari Rp 40 miliar yang belum dikembalikan. Sisa inilah yang kami tuntut untuk 250 jamaah,” ujarnya.

Saat ini korban juga berharap, pihak dari Yusuf Mansur dapat mengembalikan dana tersenut. Mereka saat ini menuntut kejelasan karena diantara beberapa investor bisa memerlukan uang tersebut.

Namun saat ini, Yusuf Mansur berada di Yaman. Ia juga masih belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.(erz)

0 Komentar