SUBANG-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang membeberkan persiapan yang sudah dilakukan dalam menghadapi tahapan pemilu. Bawaslu siap untuk menyukseskan pemilu 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Subang, Imanudin dalam Bincang-bincang Pasundan.
Imanudin menyebut, Bawaslu sudah mulai melakukan persiapan bahkan sebelum tahapan dimulai. Dengan melakukan silaturahmi ke sejumlah partai politik (Parpol) yang sudah melakukan Pemilu pada 2019 lalu.
“Sebanyak 16 parpol yang sudah kami datangi untuk silaturahmi. Ini upaya kita untuk memastikan bahwa parpol yang kemarin di 2019 ikut sebagai kontestan, kita pastikan lagi,” tuturnya, pekan kemarin.
Baca Juga:Peremajaan, Kementerian PUPR Ganti Empat Jembatan di Jalur PanturaLagu ‘Stadion Butut’ Berkumandang di Stadion Persikas
Sejatinya pemilu itu tidak dilaksanakan hanya pada hari pemungutan suara saja, dilakukan sejak 20 bulan sebelumnya.
“Jadi kalau bicara Pemilu bukan hanya 14 Februari 2024 saja, Pemilu sendiri ada dua di tahun 2024 nanti. Pertama 14 Februari itu Pemilu, lanjut dengan Pemilihan untuk Pilkada,” tambahnya.
Tahapan terdekat akan ada verifikasi parpol, Bawaslu sendiri sudah start untuk memulai tugasnya.
Imanudin mengatakan, dalam tahapan verifikasi ini posisi Bawaslu di daerah masih menunggu pendaftaran parpol di tingkat pusat.
Mengingat berdasarkan data di tingkat pusat, jelas Imanudin, ada 75 parpol yang sudah tercatat di Kemenkumham.
“Nanti di daerah bagaimana, ya kita tunggu pendaftaran dari pusat. Jumlahnya akan sama atau tidak bergantung pada verifikasi di tingkat daerah,” tambahnya lagi.
Salah satunya, kata Imanudin adalah verifikasi administrasi, untuk parpol yang pernah mengikuti Pemilu 2019. Sedangkan bagi parpol yang baru bukan hanya verifikasi administrasi saja, tapi harus juga melakukan verifikasi faktual.
Baca Juga:Meski Kalah, Persikas Subang dapat Pelajaran Berharga dari Semen Padang FCWabah Penyakit Mulut Dan Kuku Mengancam, Harga Hewan Kurban di Karawang Tetap Naik
“Faktual itu diantaranya melakukan pengecekan keberadaan kantor di tingkat kabupaten, keberadaan kepengurusan, ada keterwakilan perempuan 30 persen secara kepengurusan, dan sebagainya,” kata Imanudin.(idr/ysp)