Nasional-Event bertajuk ‘Bungkus Night’ di Hamilton Spa & Massage Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menghasilkan buntut panjang. Hingga berujung Hamilton Spa ditutup permanen karena izin usahanya dicabut Pemprov DKI Jakarta.
Polisi juga telah menetapkan lima orang dari pihak manajemen Hamilton Spa sebagai tersangka dari kasus ‘Bungkus Night’. Dan kelima tersangka tersebut kini ditahan atas dugaan pelanggaran kesusilaan dan pornografi.
‘Bungkus Night’ yang dipromosikan Hamilton Spa adalah suatu praktik prostitusi yang berkedok panti pijat. Hamilton Spa juga diketahui pernah menggelar ‘Bungkus Night’ sebelum ‘Bungkus Night Vol.2’ yang berhasil dibongkar oleh polisi beberapa hari yang lalu.
Baca Juga:Cara Mengatasi Internet Lemot Indosat, Telkomsel dan Kartu Lainnya di AndroidPil Pahit MTQ Ke-37 Tingkat Jabar, Kafilah Subang Terjun dari Peringkat Empat Ke-17
“Konsekuensi sanksi yang dikenakan kami akan tingkatkan status sanksi kemarin akan kita lakukan stiker penutupan secara permanen. Artinya, aktivitas kegiatan tempat usaha tersebut tidak beroperasi,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Kantor Walikota Jakarta Selatan melansir dari DetikNews, Senin (27/6).
Hamilton Spa telah melakukan sejumlah pelanggaran hingga izin usahanya dicabut dan ditutup permanen.
“Artinya izin sudah dicabut, ada pelanggaran perda dan sanksi yang kita kenakan adalah tutup permanen,” ucap Arifin.(erz)