PURWAKARTA-Nama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Nana Lukmana dicatut.
Pelaku penipuan yang mencatut nama Kasi Pidsus Kejari Purwakarta itu menghubungi sejumlah pihak di lingkungan OPD Purwakarta dan meminta sejumlah uang.
Kepala Kejari Purwakarta Yulitaria melalui Kasi Intel, Onneri Khairoza mengingatkan agar masyarakat dan pejabat berhati-hati dengan adanya upaya penipuan yang mencatut nama Kasipidsus tersebut.
Baca Juga:Amankah Ganja Meski Digunakan untuk Medis? Begini Penjelasan AhliKodim 0619 Purwakarta Berganti Pimpinan
“Saya pastikan itu perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kasipidsus Pak Nana Lukmana untuk melakukan penipuan,” ucapnya.
Onneri juga memastikan tidak ada pegawai di Kejari Purwakarta yang melakukan hal tersebut. Baik atas nama pribadi maupun atas nama institusi. Apalagi meminta sejumlah uang.
Untuk itu, Onneri meminta masyarakat yang dihubungi oleh orang yang mengaku pegawai Kejari Purwakarta itu untuk berhati-hati. Salah satunya dengan melakukan upaya verifikasi maupun konfirmasi.
“Saya minta semua untuk berhati-hati, memverifikasi dengan langsung menghubungi nomor tersebut. Dengan begitu, bisa dipastikan apa tujuan dia menghubungi, apakah meminta uang atau meminta yang lainnya,” ujarnya.
Onneri menambahkan, aksi pelaku penipuan yang mengatasnamakan Kasipidsus tersebut bisa terungkap setelah sejumlah pihak menghubungi pegawai Pidsus Kejari Purwakarta dan menceritakan kejadian yang dialami.
“Sekali lagi kami ingatkan untuk berhati-hati dan lakukan verifikasi,” kata Onneri.(add/sep)