Pembiayaan Fase ke 2 Pembangunan Patimban dari Jepang Diterima Indonesia, Totalnya Sejumlah Rp10.1 Triliun

pelabuhan patimban
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES-Untuk pembangunan Pelabuhan Patimban Fase II, pemerintah Indonesian kembali mendapati pinjaman dari Jepang.

Total pinjaman US$ 674,95 juta atau setara Rp 10,1 triliun (kurs Rp 14.952). Perjanjian tersebut telah ditandatangani pada 20 Mei 2022 lalu.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dan Chief Representative Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia Office, Mr. Yasui Takehiro, menandatangani kerja sama pembiayaan tersebut.

Baca Juga:Gotong Royong, DPC PDIP Subang Kurban 4 Sapi dan 6 KambingKetua DPD PAN Subang Neng Farah, Kurban 4 Ekor Sapi

“Melalui perjanjian ini, pemerintah Indonesia akan menerima pembiayaan sampai dengan 70,195 miliar yen Jepang ekuivalen US$ 674,95 juta untuk melanjutkan pembangunan Pelabuhan Patimban,” demikian bunyi keterangan resmi DJPPR dikutip Minggu 10 Juni 2022.

Pembiayaan Pelabuhan Patimban Tahap Kedua ini merupakan kelanjutan kerja sama Indonesia dan Jepang yang sebelumnya telah disepakati pada tahun 2017 dengan nilai 118,9 miliar yen Jepang.

 

0 Komentar