Nasional – Pandu Digital Madya Kemenkominfo RI Agus Andira mengungkapkan komentar negatif yang diunggah seseorang di media sosial akan berakibat buruk bagi jejak rekam pribadi orang tersebut.
Pasalnya, setiap pengguna memiliki rekam jejak didigital sehingga mudah dilacak. Hal itu dijelaskan Agus Andira dalam program Indonesia Makin Cakap Digital di Samarinda, Kalimantan Timur secara daring, Rabu (6/7)
“Rekam jejak digital merupakan bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet yang berpotensi dicari, dicuri, disalin, dipublikasi, dan diikuti oleh orang lain,” jelas Agus Andira dalam siaran persnya, Jumat (8/7).
Baca Juga:Unik! Warga Ratujaya Pakai Daun Jati Dalam Penyaluran Daging KurbanCatat! Mulai Diterapkan 17 Juli, Begini Syarat Perjalanan Terbaru Bagi Masyarakat
Dia pun memberikan saran supaya warganet bijak berinternet dan bisa memahami perbedaan antara aplikasi percakapan dan media sosial.
Menurut Agus, warganet yang baik harus mampu mengamankan data dan identitas pribadi, hingga bisa mengelola rekam jejak digital.
Sebab, kata dia, dengan berbuat bijak maka rekam jejak digita semakin baik.
“Jejak digital akan dapat membentuk citra diri seseorang dan jejak yang buruk akan merugikan diri sendiri,” jelas Agus.
Bukan hanya itu, lanjut dia, warganet juga harus mampu menjaga etika dengan menghindari konten yang negatif dan tidak mengkonsumsi informasi yang dilarang.
KOnten negatif di internet dan media sosial terdiri dari tiga macam, yakni kabar bohong atau hoaks, perundungan atau cyberbullying, dan ujaran kebencian atau hate speech.
“Terkadang di media sosial kita tidak ingin dan tidak ada niat untuk mem-bully orang lain. Namun, banyak yang tanpa sadar berkomentar yang negatif,” tutup Agus. (jpnn/yni)