BOGOR-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan daerahnya belum siap menghadapi wacana penghapusan tenaga honorer.
Iwan bahkan terang-terangan menyatakan ketidaksiapan daerah itu menghapus honorer disebabkan Pemkab Bogor masih kekurangan pegawai ASN.
Dia membeberkan bahwa Pemkab Bogor memiliki aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 15.250 orang, sedangkan kebutuhan mencapai 22 ribu orang.
Baca Juga:Hasil Seleksi PPDB Jabar 2022 Telah Diumumkan, Peserta yang Lolos Segera Daftar UlangAwas! Ada Aplikasi MyPertamina Palsu Bisa Kuras Rekening, Begini Cara Menghindarinya
Pemkab Bogor punya ketergantungan cukup tinggi kepada tenaga honorer di tengah krisis PNS. Oleh karena itu, dia berharap KemenPAN-RB mempertimbangkan lagi wacana penghapusan honorer 2023 dan menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pembayaran gajinya dibebankan kepada pemerintah daerah.
Iwan menyatakan apabila anggarannya cukup, maka semua bakal diangkat. Namun, jika anggarannya kurang, pengangkatan dilakukan bertahap.
“Karena kalau APBD habis untuk gaji pegawai, kapan kita (pemda, red) bisa membangun,” ujar Iwan.
Sementara itu, tenaga honorer yang ada saat ini bakal diarahkan mengikuti seleksi PPPK. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan.
Menurut dia, berdasarkan aturan KemenPAN-RB, ke depan tidak boleh ada rekrutmen tenaga outsourcing lagi, kecuali tenaga keamanan, kebersihan, dan sopir.
“Itu pun harus melalui pihak ketiga. Jadi, yang di luar tiga kategori itu akan diikutkan untuk mengikuti tes PPPK,” beber Irwan.
Dia menyebut Pemkab Bogor akan merumuskan kembali kebijakan apa yang akan diambil jika para tenaga honorer tidak lulus tes PPPK.
Baca Juga:Dukung Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pelecehan Santriwati di Jombang, KemenPPPA: Tidak Terjadi Lagi di Lembaga PendidikanBRI Kantor Cabang Subang Serahkan 1 Unit Mobil Panen Hadiah Simpedes, Nina: Cuma Nabung Bisa Dapat Mobil
“Namun, itu belum kami rumuskan. Kesempatannya ini sampai tahun 2023,” lanjut Irwan Purnawan. (ant/fat/jpnn/ysp)