Sebelumnya, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Agus Gunawan, menyebut bahwa potensi pencapaian target pajak parkir dapat mencapai Rp 60 miliar. Target restribusi parkir Kota Bandung tak pernah tercapai akibat adanya kebocoran pendapatan parkir.
“Tanggapan saya memang harus dibenahi seluruh parkir, baik di badan jalan ataupun yang di dalam. Target 30 miliar kalau menurut saya di Kota Bandung itu murah, melihat adanya ratusan lapak. Datanya harus benar, kami menerima data belum kumplit. Ini banyak kebocoran,” ujarnya.
“Kita bandung jumlah penduduk 2,4 juta. Kalau tiap weekend macet terus, okupansi hotel full. Dari situ saja (indikatornya). Menurut pandangan saya bisa tercapai 60 miliar,” tambahnya.
Baca Juga:Aqua Pabrik Subang Bagikan 1.200 Paket Daging KurbanTerminal Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat Diproyeksikan DISHUB jadi Lokasi Uji KIR
Realisasi pendapatan retribusi parkir, kata Agus, masih berada di bawah 30 persen hingga bulan Juni. Ia mengatakan, bahkan untuk target Rp 30 miliar di Kota Bandung dinilai tidak besar.
“Tidak terealisasi, karena banyak bocor. Terus banyak jukir (juru parkir) nakal. Contoh, sekarang satu kali parkir di kota berapa? Perwal berapa nih? Kadang beda di karcis parkirnya. Ada yang Rp5000 ada yang Rp3000, ini harus dibenahi semuanya,” tegas Agus.
Menurutnya, sampai saat ini ada permainan dari pihak juru parkir dan pengelola. Sehingga berimbas pada pendapatan parkir yang tidak kunjung mencapai target. Sejak dahulu, kata dia, isu pendapatan parkir tidak kunjung rampung.
“Unsur dari terkait (juru parkir dan pengelola) banyak yang harus diperbaiki. Sekarang sudah ada mesin parkir, tidak berjalan. Anggaran kan besar itu. Sasaran target parkir yang ada di dalam mal yang vallet itu semua datanya gak jelas,” tuturnya.
Saat disinggung terkait koordinasi dewan dengan polisi, Agus menyatakan bahwa pihaknya sudah sering mengadakan audiensi tersebut.
“Saya sudah sering (koordinasi) dengan Dishub, Bapenda. Dari Dishub itu yang dipinggir jalan, yang betul-betul harus dibenahi,” ungkapnya.
Faktor pembenahan yang paling utama, papar Agus, adalah dari sisi juru parkir. Terkait seragam yang harus dikenakan saat bertugas, juga terkait penentuan target.
Baca Juga:Usai Kasus Kerumunan di Subang, Tri Suaka Polisikan Dyrga Dadali, Kasus Apa Lagi?Cair Lagi! Gaji ke-13 PPPK Ditransfer Bertahap, Segini Jumlahnya
“Jukir harus bisa menentukan target misalkan ini 100 meter, survey dikaji dulu. Kira-kira per hari berapa? Misal per hari bisa Rp 1 juta, harus dikaji dulu, jangan menentukan berdasarkan feeling dia. Harus dikaji,” imbuhnya.