SUBANG-Pengadilan Negeri Subang mendukung inovasi Pengadilan Tinggi Bandung berupa pelayanan online Elektronik Penggeledahan, Penyitaan dan Penahanan Terintegrasi Instansi Penegak Hukum Jawa Barat (e-PETAHANA SIGAKUM). Inovasi tersebut telah diluncurkan belum lama ini (8/7).
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang, Dr Abdul Aziz mengikuti acara peluncuran platform pelayanan online e-PETAHANA SIGAKUM tersebut secara virtual.
Humas Pengadilan Negeri Subang, Rudi Hari Pahlevi SH MH menyampaikan, selain Wakil Ketua PN Subang, acara tersebut juga diikuti oleh Kapolres, Kajari dan Kalapas Subang.
Baca Juga:Bank bjb Hadiahi Nasabah Hewan KurbanJNE Bersama TIKI Bagikan 4.000 Daging Kurban
“Kami bersama stakeholder terkait kompak mengikuti peluncuran e-PETAHANA SIGAKUM,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Herri Swantoro, mengatakan Tren digitalisasi dimanfaatkan untuk mempermudah masyarakat sebagai pusat kendali, ruang rapat terbatas, Aplikasi Terintegrasi Arsip dan Pengawas (ATAP).
“Aplikasi E-PETAHANA SIGAKUM merupakan inovasi terbaru dari Pengadilan Tinggi Bandung dalam rangka mengelola masalah penggeledahan, penyitaan, dan penahanan yang terintegrasi bagi instansi penegak hukum seluruh Jawa Barat,” kata Herri.
Dia menegaskan kembali bahwa program ini merupakan salah satu momen yang patut disambut dengan positif karena akan mempermudah kinerja aparatur penegak hukum yang terdiri dari baik pengadilan, kepolisian, maupun kejaksaan di seluruh Jawa Barat.
“Hadirnya aplikasi ini untuk mempercepat terselenggaranya system Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi,” kata mantan ketua pengadilan tinggi surabaya tersebut menambahkan.
Menurutnya, platform tersebut merupakan media pertukaran dokumen administrasi pidana secara elektronik dengan lembaga penegak hukum lainnya, yaitu kejaksaan, kepolisian dan lembaga pemasyarakatan.
“Pengadilan Tinggi Bandung bersatu untuk maju dan memberikan yang terbaik untuk Lembaga Mahkamah Agung. Dan aplikasi ini akan secara langsung diterapkan oleh seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung,” ujar Herri.
Baca Juga:Pembangunan Mal Pujasera Tahun 2023, Pedagang: Bosan MenunggunyaBejat, Remaja 13 Tahun Diculik dan Dicabuli di Tempat Prostitusi
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bambang Myanto, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Tidak hanya itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala BNN, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Negeri se-Jawa Barat, juga tak luput dari absen serta disaksikan jajaran Pengadilan Negeri di Jawa Barat melalui layanan virtual Zoom.(ysp)