“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah menerbitkan Perbup No.63 tahun 2022 tentang Wajib PAUD 1 tahun,” ujarnya.
Mimih optimis dengan adanya Perbup ini pendidikan PAUD di Kabupaten Subang akan semakin berkembang dan mengubah pola pikir masyarakat yang masih serba instan terkait pendidikan anak usia dini.
“Kehadiran perbup ini menandakan pentingnya pendidikan anak usia dini. Kami sangat yakin apabila Perbup ini dikawal dengan baik akan meningkatkan kualitas PAUD dan mengubah pola pikir masyarakat terkait PAUD yang ingin semuanya serba instan dan tidak sesuai masa perkembangan anak,” jelasnya.
Baca Juga:Pengadilan Negeri Dukung Inovasi Terbaru Pengadilan TinggiBank bjb Hadiahi Nasabah Hewan Kurban
Mimih menyampaikan, saat ini Forum PAUD memiliki empat agenda besar antara lain mendorong keluarnya Perbup dan membantu implementasi Perbup, penerbitan modul PAUD Jawara sebagai acuan pendidik PAUD di Kabupaten Subang, mendorong peningkatan kesejahteraan pendidik PAUD dan Mengupayakan berdirinya sekretariat bagi Forum PAUD.
Kadisdikbud Subang, Tatang Komara S.Pd., M.Si mengucapkan terima kasih atas perhatian Kang Jimat melalui penerbitan Perbup No 63 Tahun 2022.
“Terima kasih yang tidak terhingga karena penyusunan Perbup bukan sesuatu yang mudah. Tidak semua Kabupaten memiliki Perbup terkait PAUD,” ujarnya.
“Kami di Dinas Pendidikan sangat bahagia atas keberpihakan Kang Jimat pada dunia pendidikan karena tanpa kepedulian dan keberpihakan Kang Jimat pada dunia pendidikan, maka Perbup tidak akan terbentuk,” bebernya.
Bupati Ruhimat menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini dan menyatakan Perbup No 63 Tahun 2022 merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam mendukung program nasional.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forum PAUD dan Dinas Pendidikan atas terselenggaranya acara ini. Penerbitan Perbup tersebut sejalan dengan agenda Pemerintah Pusat dalam pembangunan berkelanjutan yang berdasar HAM dan kesetaraan serta komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk menyukseskan SGDS di tahun 2030,” jelasnya.
Bupati menekankan pendidikan usia dini memiliki peran penting dalam pembentukan karakter generasi penerus sehingga jasa para pendidik PAUD sangat diperlukan.
Baca Juga:JNE Bersama TIKI Bagikan 4.000 Daging KurbanPembangunan Mal Pujasera Tahun 2023, Pedagang: Bosan Menunggunya
“PAUD adalah titik sentral sebagai pondasi dasar pembentukan karakter anak. Ibu-ibu, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terkait keihklasan pendidik PAUD di masing-masing wilayah yang sudah sangat memikirkan generasi penerus kita. Karena kita akan bertumpu pada anak-anak kita,” jelasnya.