SUBANG-Jumlah koperasi yang terdaftar di Subang cukup banyak mencapai 1050 lembaga. Namun dari jumlah iu, hanya 450 saja uamh aktif. Sisanya sebanyak 600 koperasi tidak aktif.
Data itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Koperasi DKUPP Kabupaten Subang Yati Herdiyati.
Dari jumlah 450 koperasi yang aktif tersebut sebanyak 200 lembaga berjenis koperasi simpan pinjam (KSP).
Baca Juga:Pembangunan Mal Pujasera Tahun 2023 Belum Jelas, Pedagang: Bosan MenunggunyaTak Punya Kartu Tani, Petani di Tanggulun Barat ‘Ngadu’ ke Asep Hadian
“Sedangkan selebihnya koperasi produsen, konsumen, jasa dan pemasaran,” ungkapnya bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional ke-75, Selasa (12/7).
Dia mengatakan, ada bantuan hibah bagi koperasi setiap tahunnya. Pemberian hibah secara bergiliran. Namun sayangnya, tidak semua koperasi penerima hibah bisa memanfaatkan anggaran tersebut hingga banyak yang gulung tikar.
Yati mengatakan, seharusnya dalam pengelolaan koperasi sudah matang apalagi peringatan Hari Koperasi sudah ke-75 tahun.
“Dengan banyaknya koperasi di Kabupaten Subang, kami berharap pemerintah daerah mendukung dengan anggaran maksimal, mulai dari pelatihan, perjalanan dinas ke lokasi dan lainnya,” bebernya.
Ketua Dekopinda Subang Boing Zakariya menyampaikan himbauan kepada pengelola koperasi agar jangan melakukan penyimpangan dalam pengelolaan koperasi.
“Sahamnya jangan perorangan, namanya koperasi saham dan operasional oleh anggota,” bebernya.
Boing mendorong koperasi terus melakukan rapat anggota tahunan (RAT). “Terus lakukan RAT, dari situ terlihat sehat atau tidaknya koperasi,” bebernya.
Baca Juga:Soal Kasus Penembakan Polisi, Mahfud MD: Penjelasan POLRI Tidak JelasPresiden Jokowi Tinjau Produksi Benih Binaan bank bjb di Subang
Menurutnya, banyak koperasi yang tidak terdata resmi. Koperasi yang di dominasi jenisnya KSP kerap ‘kucing – kucingan’.
“Bangunan koperasinya besar, namun pengurusnya banyak yang menghindar setelah diajak ngbrol. Hal yang seperti ini di prediksi ada sebanyak 200-300 koperasi di Kabupaten Subang,” ujarnya.
Boing menjelaskan, dengan banyaknya koperasi yang kucing – kucingan tersebut, malah jadi candaan oleh masyarakat. Koperasi simpan pinjam harus menyimpan dana dulu baru meminjam, namun realita yang ada pinjam dulu baru simpan.
“Seharusnya yang bisa meminjam adalah anggotanya, bukan di luar dari anggota,” katanya.
Pinjam terlebih dahulu baru menyimpan, sudah lama terjadi. Pola seperti itu menyasar ke masyarakat pelosok desa.
“Tidak bisa yang seperti ini, dinas yang membidangi koperasi harus berperan untuk menghilangkan hal yang seperti itu,” katanya.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur mengatakan, koperasi sebagai agregator dan akselerator usaha UMKM terus dimodernisasi melalui program akselerator koperasi modern.