Empat Pilar untuk Memuluskan Food Estate
Jakarta – Ada empat pilar yang dinilai mampu membuat program Food Estate, yang salah satunya digawangi oleh Kementerian Pertanian, bisa terealisasi dengan baik. Hal itu disampaikan Guru Besar Institut IPB University Dwi Andreas Santosa ketika dihubungi Senin (18/7).
“Kalau satu saja dari empat pilar tidak dipenuhi, maka (Food Estate) bisa gagal,” kata Dwi Andreas.
Adapun keempat pilar yang dimaksud Dwi Andreas, pertama, kesesuaian serta kelayakan tanah dan agroklimat. “Kalau lahan masam perlu dikapur, misalnya, butuh tambahan bahan organik,” kata Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) itu.
Baca Juga:Apa Arti Kata ASEAN? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Daftar Negara Member dan Event TerbaruCerita Inez Gonzalez Sudah Punya Anak dari Sirajuddin Mahmud Suami Zaskia Gotik
Sekadar informasi, ada tiga jenis lahan marjinal di Indonesia yang bisa dikembangkan menjadi lahan pertanian bukaan baru, yaitu lahan rawa dan gambut, tanah sulfat masam, serta tanah masam.
Dalam sebuah diskusi bertema “Kemandirian Pangan dan Tantangan Penyediaan Lahan”, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) IPB Ernan Rustiadi sebelumnya menyampaikan program Food Estate sendiri mengambil lokasi di dua provinsi, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. Program ini melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Adapun pilar kedua, kata Dwi Andreas, adalah kesesuaian infrastruktur untuk menunjang kebutuhan usaha tani.
“Bukan hanya irigasi, tapi juga untuk usaha tani. Untuk transportasi hasil dan input,” kata Dwi Andreas.
Lalu pilar ketiga, yaitu kelayakan budidaya dan teknologi. “Teknologi pendampingnya, seperti pemupukan dan pengendalian hama. Hama itu luar biasa banyak untuk lahan yang baru dibuka,” katanya.
Kemudian pilar keempat adalah kelayakan sosial-ekonomi. Menurutnya, tingkat minat sumber daya manusia untuk mengelola lahan baru juga harus dipertimbangkan. “Petani ada yang mau atau enggak untuk kelola (lahan baru),” katanya.
Sementara dari sisi ekonomi, ia mencontohkan, lahan dinilai produktif bila mampu memenuhi produksi gabah minimal 4 ton per hektare untuk jenis tanaman padi.
Baca Juga:Serapan Anggaran di Pemkab Subang Masih Rendah, Semester I Hanya 29,46 PersenDitanyai Hasil Kinerja TP2D, Gughy: Belum Ketemu Bupati
“Perluasan lahan penting, tapi perlu biaya sangat besar supaya yang empat pilar tadi dipenuhi,” ujar Dwi Andreas.