Kuasa Hukum: Brigadir J Kemungkinan Tewas antara Magelang Jakarta

Kuasa Hukum: Brigadir J Kemungkinan Tewas antara Magelang Jakarta
0 Komentar

Sebalumnya juga telah diberitakan bahwa Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat mengatakan, tak ada bukti penambakan antar Polisi Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa dirinya tak sepakat insiden yang menimpa Brigadir J adalah insiden penambakan antar Polisi Brigadir J dan Bharada E.

Menurut  Kamarudin penambakan antar Polisi Brigadir J dan Bharada E hanya sekadar narasi.

Baca Juga:Serapan Anggaran Pemkab Subang Masih Rendah, Semester I Hanya 29,46 PersenMusim Sekolahan

“Cuma narasi-narasi yang dibangun, sedangkan baku tembak itu enggak mungkin saling membelakangi,” jelas Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, insiden penambakan antar Polisi Brigadir J dan Bharada E hanya klaim sepihak aparat kepolisian. “Kalau baku tembak itu dua arah, saling tembak, tetapi mereka menyebut baku tembak tak ada buktinya,” sebutnya.

Kamaruddin menambahkan, di bagian belakang tubuh Brigadir J, ada bekas sabetan benda tajam. “Itu badik atau sangkur kami tidak tahu pasti. Selebar satu jengkal sabetan benda tajam,” kata Kamaruddin.

Selain itu juga terdapat bekas luka sajam dibagian bawah mata.

Sedangkan di hidung ada luka sajam yang sampai dijahit. “Tak hanya itu, bagian bibir Deigadir J juga terdapat luka sajam, kemudian di bahu ada luka (bekas) benda keras. Kemudian di ketiak ada bekas pemukulan benda tumpul,” ujar Kamaruddin.

“Jadi, kalau tembak itu bukan sajam, itu pistol. Lubangnya itu kecil, awalnya biru, kemudian hitam. Jadi, tujuh lubang itu ada bekas sajam. Kemudian di jarinya (putus, red),” kata Kamaruddin.

Misteri keberadaan HP atau ponsel Brigadir J usai insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo akhirya terungkap.

Sebelumnya banyak pihak yang menyoroti kebaradaan ponsel Brigadir J yang mendadak hilang usai insiden penembakan maut. Salah satu yang menyinggung yakni Kuasa hukum keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga:Pemdes Margahayu Komitmen Bangun InfrastrukturWisata Edukasi di Lokasi Penakaran Buaya Blanakan

Menyikapi hal ini, Polri akhirnya berikan pengakuan mengejutkan jika handphone atau ponsel milik Brigadir J yang meninggal akibat baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah diamankan oleh penyidik untuk diteliti di laboratorium forensik (labfor).

0 Komentar