Link dan Cara Instal Aplikasi Dapodik 2023 yang Resmi, Guru Sertifikasi Wajib Tahu!

Link dan Cara Instal Aplikasi Dapodik 2023 yang Resmi, Guru Sertifikasi Wajib Tahu! (ilustrasi guru)
Link dan Cara Instal Aplikasi Dapodik 2023 yang Resmi, Guru Sertifikasi Wajib Tahu! (ilustrasi guru)
0 Komentar

NASIONAL – Kemdikbud secara resmi merilis aplikasi Dapodik terbaru 2023 lengkap dengan link download Aplikasi Dapodik 2023.

Link dapodik 2023 dan cara install ini sangat perlu diketahui dan dipelajari oleh para Guru pengajar, terlebih lagi untuk Guru yang sudah Sertifikasi.

Link dan Cara download aplikasi Dapodik 2023 ini diperuntukkan bagi Guru jenjang PAUD sampai SMA, dan untuk Guru jenjang SMK dikatakan akan dirilis pada 22 Juli 2022 mendatang.

Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Bisik-Bisik KerasSiapa Mau? Google Siapkan Program Pelatihan Lengkap Beasiswa Bagi Lulusan Baru

Link dan Cara Instal Aplikasi Dapodik 2023, Guru Sertifikasi Wajib Tahu

Berikut Langkah instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023:

  1. Unduh file installer Aplikasi Dapodik versi 2023 pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan
  2. Atau bisa klik link resmi ini: Dapodik2023
  3. Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023 yang sudah diunduh.
  4. Lakukan refresh (Ctrl + F5).
  5. Lakukan registrasi Aplikasi Dapodik versi 2023.

Bahwa dari aplikasi dapodik 2023 terbaru itu, terdapat sejumlah pembaruan yang cukup penting, seperti yang tertulis pada situs resmi Kemdikbud, yakni:

  • Pembaruan pada menu sarana dan prasarana terkait kondisi kerusakan bangunan yang dijadikan satu pada komponen nilai akhir.
  • Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
  • Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Tujuan pembaruan itu diketahui sebagai upaya menyelaraskan prosedur serta mekanisme pendataan Dapodik.

Terlihat juga keterangan bahwa: “Berdasarkan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, disampaikan bahwa Satuan Pendidikan harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya”. (Jni)

0 Komentar