SUBANG – Ada 20 penderita TBC yang ketergantungan terhadap obat. Mereka tak kunjung sembuh meski sudah mengonsumsi obat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang dr Maxi mengatakan, ada 12.638 kasus TBC di Subang pada tahun 2021. Dari jumlah itu, sebanyak 2.914 kasus sudah terobati.
Pihaknya melakukan penanganan dengan cara melakukan diagnosa dulu. Artinya menemukan penderita baru diobati, namun anggaran sangat minim.
Anggaran dari APBD Subang tahun 2022 ini hanya Rp15 juta. Meski ada kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebanyak Rp1,08 miliar ke dinkes, namun itu tak membantu penanganan TBC.
“Kami minta DPRD Subang bisa merealisasikan usulan anggaran, anggaran untuk Penanganan TBC di Subang sangat minjm dari APBD,” jelasnya.
Baca Juga:Kumpulan Kata-kata Tentang Traveling, Cocok Untuk Caption InstagramRealisasikan Dana Desa Bangun Jalan Lingkungan
Dia menjelaskan, pertemuan komunitas dan pemangku kepentingan untuk optimalisasi pemenuhan standar pelayanan minimal layanan TBC merupakan salah satu program prioritas nasional.
Selain itu, menjadi salah satu standar penilaian minimal (SPM) di bidang kesehatan.
“Untuk hal tersebut dibutuhkan penanganan yang lebih serius dan terukur,” bebernya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Subang H Ahmad Sahroni berjanji akan mengakomodir permintaan dinas kesehatan kaitan anggaran.
“Untuk penanganan TBC harus didudukung anggraan yang maksimal,” jelasnya.
Sementara itu Koordinator Penabulu – STPI Kabupaten Subang Irfan Maulana mengatakan, komunitas konsorsium stop TB partnership Indonesia merupakan komunikasi yang membantu memberikan edukasi, sosialisasi tentang TBC kepada masyarakat.(ygo/ysp)