SUBANG-Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang Dra Nunung Suryani mengatakan, banyak faktor terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mulai dari faktor lingkungan, ekonomi, bahkan perselingkuhan.
Nunung mengatakan, perempuan korban KDRT di Subang kebanyakan tidak mau melapor. Hal yang membuatnya enggan melapor yakni soal menjaga keberlangsungan perkawinan.
“Di Subang fenomena KDRT seperti fenomena gunung es. Sebenarnya banyak kejadian namun tidak mau diungkapkan,” bebernya.
Baca Juga:15 Hektare Lahan di Ciasem Terkena Pembebasan Tol, Tim Belum Tentukan HargaMantan Sekda Bebas Dari Penjara, Aminudin Pilih Garap Sawah Nafkahi Keluarga
Dinas sejauh ini melakukan upaya untuk meminimalisir KDRT. Upaya yang dilakukan seperti edukasi ke remaja sebelum melakukan pernikahan termasuk calon pengantin.
KDRT itu dapat berupa verbal maupun non verbal. Verbal seperti ucapan maupun hardikan dan non verbal yakni kekerasan fisik.
Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan DP2KBP3A Kabupaten Subang Wiwi mengatakan, korban KDRT bisa melapor melalui aplikasi SIGA (Sistem Informasi Keluarga). Aplikasi itu langsung terhubung ke Pemprov Jabar.
pada tahun 2021 tercatat delapan kasus KDRT. Januari-Juni 2022 ada tiga pelaporan KDRT.(ygo/ysp)