DPC PKB Subang Siapkan Figur Calon Bupati Wujudkan Perda Pesantren

DPC PKB Subang Siapkan Figur Calon Bupati Wujudkan Perda Pesantren
0 Komentar

SUBANG-Memasuki tahun politik 2024, DPC PKB Subang mempersiapkan figur calon bupatinya. Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Subang, Zaenal Mutaqin pada Pasundan Ekspres.

Kendati belum memastikan siapa figur tersebut, Zaenal memastikan, figur tersebut sedang dipersiapkan untuk ikut kontestasi politik tahun 2024 mendatang. “Ya kita persiapkan, bisa di internal partai maupun eksternal partai. Kita juga mau punya Calon Bupati sendiri,” katanya.

Selain itu, dia juga membeberkan kerja-kerja politik DPC PKB Kabupaten Subang yang saat ini sedang terus dikerjakan, termasuk juga gagasan PKB Subang yang sedang diperjuangkan di legislatif untuk kemajuan Kabupaten Subang.

Baca Juga:Duduk Bareng, Warga Kecamatan Jayakerta Sampaikan Aspirasi Ke Wabup Aep5000 Pelari Ikuti ikuti Pocari Sweat Run Indonesia 2022 di Bandung

Salah satunya, yakni seputar Perda Pesantren yang sedang didorong di Kabupaten Subang sebagai wujud perhatian pemerintah kepada Kyai, Ajengan, Santri, Guru Ngaji yang berkontribusi besar dalam pembangunan SDM.

“Sebagai partai yang punya basis kultur Nahdiyin. Alhamdulilah kita juga dipercaya masyarakat Subang dengan 6 kursi di legislatif. Kita juga punya agenda yang tengah diperjuangkan. Salah satunya, dengan mendorong bagaimana bisa lahir Perda Pesantren,” ungkapnya.

Menurut Zaenal, pendidikan di pesantren, majelis taklim dan ajengan kampung sudah sangat membantu dalam pembentukan moral, dan masa depan generasi bangsa.

“Apalagi saat ini kami melihat kehadiran pemerintahan daerah belum begitu maksimal untuk bagaimana memfasilitasi pendidikan-pendidikan berbass agama ini, utamanaya adalah Kiai atau Ajengan Kampung yang setiap hari mengajar dengan keihklasan dan ketulusan, seyogyanya negara bisa hadir untuk memfasilitasi mereka,” tambahnya.

PKB, menurut Zaenal lagi, terus berkomitmen salah satunya dalam bagaiamana memperjuangkan para pengajar, atau Kiai dan Ajengan Kampung, majelis taklim, pengajian-pengajian di Kampung bisa lebih berdaya.

“Tentu saja harapannya mereka ini bisa lebih mandiri dan maju, agar bisa melahikan SDM yang bisa kita harapkan di kemudian hari,” tambahnya lagi.

Saat ditanyai soal proyeksi adanya Perda Pesantren di Subang, Zenal menyebut sekitar akhir 2023 meskipun tentu harus melewati proses panjang kajian dan sebagainya. Namun dia optimis dengan hadirnya 6 legislator asal PKB yang kompak dan memiliki tujuan yang sama bisa memperjuangkan gagasan tersebut.

0 Komentar