“Yang jelas kita sudah tugaskan ketua fraksi untuk mendorong Perda ini untuk segera digolkan, sebagai salah salah satu pejuangan yang harus kita sama-sama tempuh,” paparnya.
Dia juga tidak memungkiri jika perhatian Pemda Subang pada para guru ngaji dalam setiap satu tahunnya itu hadir, namun tetap menurut Zenal optimalnya sebuah keberpihakan itu dengan adanya payung hukum, atau adanya regulasi.
“Tentu dengan adanya regulasi bisa lebih memaksimalkan kehadiran Pemda,” tukasnya.(idr/vry)