Menyoal IKM dan Kesiapan Penyelenggara (Bagian 2)

Menyoal IKM dan Kesiapan Penyelenggara
0 Komentar

Oleh: Wiwin Wintarsih
(Penulis adalah Guru SMPN 2 Tanjungsiang Kabupaten Subang)

Seluruh stakeholder pendidikan dan masyarakat harus dilibatkan seperti perguruan tinggi terutama yang memiliki program pendidikan guru, ormas, dan kalangan industri. Kebijakan peningkatan mutu guru dan kepala sekolah sudah seharusnya jangka panjang dan mengikat setiap pemerintahan, siapapun yang memimpin.

Memasuki tahun ajaran baru 2022/2023, dalam pelaksanaan pembelajaran dan kegiatan yang hendak dilakukan sudah tersusun dalam kurikulum sekolah. Tujuan kurikulum adalah acuan dan pedoman bagi sekolah (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dalam rangka penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang bermutu, terukur, berkesinambungan, dan dapat dipertanggungjawabkan dan untuk menjadi acuan dan pedoman bagi stakeholders (pemangku kepentingan) dalam rangka partisipasi maupun pengendalian/control untuk terwujudnya satuan pendidikan yang sehat, bermutu, dan memenuhi harapan masyarakat.

Langkah-langkah sekolah menerapkan IKM 2 dan IKM 3 adalah; (1) pembentukan PMO (Program Manajemen Office), (2) menyusun komite pembelajaran, (3) mengadakan pelatihan komite pembelajaran dan semua guru, (4) pendampingan oleh Pelatih Ahli/ Pengawas, (5) evaluasi kegiatan, (6) refleksi.

Baca Juga:Menyoal IKM dan Kesiapan Penyelenggara (Bagian 1)Pemda Subang Dukung Implementasi Kurikulum Merdeka Diterapkan, Kadisdikbud Pastikan Kesiapan Sekolah

Hasil yang diharapkan sekolah memilih IKM 2 dan IKM 3 adalah; (1) hasil belajar siswa di atas level yang diharapkan, (2) lingkungan belajar aman, nyaman, inklusif dan menyenangkan, (3) pembelajaran berpusat pada murid, bukan berpusat pada regulasi, (4) refleksi guru dan perbaikan pembelajaran diharapkan terjadi dan sekolah melekukan pengimbasan. Bagaimana dengan kesiapan sekolah?

Sekolah tampaknya cukup antusias dalam mengikuti IKM Mandiri. Pada saat tulisan ini dibuat, berdasarkan data di Kemendikbudristek, telah bergabung sebanyak 62.955 sekolah atau 29 persen populasi sekolah di Indonesia dalam tiga katagori tersebut. Sementara jumlah Sekolah Penggerak mencapai 9.242 sekolah atau sebesar empat persen dari populasi sekolah di Indonesia. Dalam proyeksi pemerintah, periode 2022 – 2023 diharapkan telah terbentuk sepuluh ribu Sekolah Penggerak, dan pada akhirnya diharapkan seluruh sekolah adalah Sekolah Penggerak.

Kegiatan Sekolah memilih IKM 2 dan IKM 3 adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan SDM yang unggul. Bagaimana kesiapan kepala sekolah dan guru?

Kepala sekolah dan guru diharapkan sebagai motivator dalam menumbuhkan kompetensi dan karakter yang dapat dikembangkan. Kolaborasi merupakan kunci utama, karena kolaborasi dapat menumbuhkan ekosistem sekolah yang sehat dalam hal pengetahuan, inovasi dapat ditumbuhkan bersama. Kolaborasi seluruh elemen warga sekolah sangat diperlukan, mulai dari kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua.

0 Komentar