Namun, berbagai tuntutan kreativitas dan inovasi tersebut akan menjadi kesulitan dan beban tersendiri jika kapasitas dan kapabilitas guru serta kepala sekolah tidak memadai. Guru yang selama ini dipandu oleh format standar dari dinas pendidikan atau pengawas, tentunya akan mengalami kesulitan. Rendahnya kualitas guru ini telah lama menjadi kajian baik oleh pemerintah maupuan lembaga luar pemerintah. Kualitas guru dan kepala sekolah di Indonesia adalah isu strategis yang menjadi masalah selama ini.
Isu mengenai peningkatan kualitas kepala sekolah dan guru ini seharusnya menjadi perhatian kuat pemerintah. Dari sembilan belas episode mengenai kebijakan Merdeka Belajar, hanya satu yang menyasar pembinaan guru yaitu Guru Penggerak pada episode 5. Guru Penggerak adalah prototipe guru yang diyakini mampu menjadi guru pendorong transformasi Pendidikan Indonesia.
Mutu guru dan kepala sekolah memiliki korelasi yang sangat kuat dengan mutu peserta didik. Rendahnya mutu peserta didik juga telah dikonfirmasi pada beberapa survei pendidikan seperti PISA dan Asesmen Nasional, menunjukkan bagaimana kualitas guru dan kepala sekolah sesungguhnya. Program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak belum memadai untuk dikatakan sebagai solusi jitu karena sifatnya jangka pendek dan instan. Adakah solusi lain?
Baca Juga:Menyoal IKM dan Kesiapan Penyelenggara (Bagian 1)Pemda Subang Dukung Implementasi Kurikulum Merdeka Diterapkan, Kadisdikbud Pastikan Kesiapan Sekolah
Pengembangan sistem pendidikan guru sebetulnya sudah lama dimandatkan undang-udang seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam undang-undang tersebut mengamanahkan kepada pemerintah untuk mengembangkan sistem pendidikan guru ikatan dinas berasrama di lembaga pendidikan tenaga kependidikan untuk menjamin efisiensi dan mutu pendidikan. Lebih jauh lagi perlu dibangun ekosistem pendidikan guru yang akan menunjang bagi munculnya guru-guru dan kepala sekolah yang siap menggapai sukses di masa depan.
Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada sekolah, guru, dan siswa untuk memilih sesuai dengan minat. Memberikan berbagai pilihan kepada sekolah, guru, dan siswa di satu sisi berarti adalah kemudahan. Walaupun di sisi lain bisa berarti kesulitan. Hal ini akan berarti mudah jika kepala sekolah dan guru memiliki kesiapan, kapasitas dana, dan kapabilitas yang memadai. Kreativitas dan inovasi menjadi kata kunci dalam Implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah.