SUBANG-Program Stunting saat ini sedang digencarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Subang. Penanganan Stunting di Kabupaten Subang, dialokasikan Rp7 miliar pada tahun 2022 dengan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dikelola di DP2KBP3A Kabupaten Subang.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang Dra Nunung Suryani MSi mengatakan, untuk penanganan Stunting di DP2KBP3A Subang, pihaknya mendapatkan anggaran Rp7 miliar, dari DAK Pemerintah pusat.
“Dana tersebut, difokuskan untuk operasional pendampingan dan surveilance oleh tim pendamping. Kemudian, keluarga di lapangan audit kasus Stunting, lokakarya mini di tingkat kecamatan sebagai media evaluasi dan perencanaan program di lapangan,” paparnya.
Baca Juga:Kisah Riyanto Wijaya Kepala Desa Muda Asal Subang, Suka Politik, Namun Tak Terbesit NyalonLinda Megawati Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR
Dijelaskan Nunung, upaya yang dilakukan dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Subang. Dilakukan sinergitas antar stakeholder, antara lain pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media. Intervensi yang dilakukan adalah intervensi sensitif dan intervensi spesifik sesuai dengan kewenangan dari masing masing stakeholder.
“Saat ini, kita sedang melakukan upaya percepatan penurunan stunting melalui program orang tua asuh untuk seluruh anak dengan kasus stunting. Semua pemangku kebijakan memiliki anak asuh stunting yang harus diberi bantuan, terutama untuk membantu kecukupan gizi. Pemberian pemahaman kepada sasaran tentang pola asuh dan pola makan yang benar, untuk anak usia baduta dan balita agar anak tidak stunting,” jelasnya.
Selain itu, Nunung menambahkan, pihaknya pun juga memberikan bantuan berupa makanan tambahan untuk mencukupi gizi anak dan sosialisasi, serta edukasi kepada keluarga sasaran, agar mereka bisa memberikan pola asuh dan pola makan yang benar kepada anaknya. “Termasuk pemberian makanan tambahan dan sosialisasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr Ira Lindayanti mengatakan, untuk pemberian makanan tambahan balita stunting, dengan gizi buruk dan kurang hanya untuk 660 balita dari sasaran balita stunting tahun 2021, sebanyak 2089 balita.
“Artinya, PMT hanya berkontribusi sebesar 31,5 persen PMT bumil KEK cuma 215 kasus dari 1.444, kontribusinya hanya 14,9 persen. Dengan demikian anggaran untuk PMT masih sangat jauh untuk menyelesaikan masalah stunting di Kabupaten Subang. Data itu, dari bulan Februari 2022 sampai sekarang, balita dan baduta,” ungkapnya.