Bupati Belum Tanda Tangan SK Kontingen Porprov, KONI Tak Bisa Berbuat Banyak

Bupati Belum Tanda Tangan SK Kontingen Porprov, KONI Tak Bisa Berbuat Banyak
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES HADAPI PORPROV: Ketua Umum KONI Subang Asep Rochman Dimyati (kiri) menjelaskan mengenai kesiapan menghadapi jelang Porprov 2022.
0 Komentar

SUBANG – Ketua Umum KONI Subang Asep Rochman Dimyati mengungkapkan, segala persiapan Porprov 2022 yang dilakukan oleh KONI sesuai dengan AD/ART. Yakni membantu pemerintah daerah dalam membuat kebijakan dalam pengelolaan pembinaan dan olahraga prestasi pada tingkat nasional maupun daerah, sudah selesai.

“Semua tahapan-tahapan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KONI sudah dijalankan. Artinya penyiapan atlet untuk menjadi kontingen Kabupaten Subang pada Porprov Jabar 2022 mendatang, sudah didaftarkan by name by adrees,” katanya di Sekretariat KONI Subang pada Kamis (4/8).

Kini tinggal menunggu SK Kontingen dari Bupati Subang dan realisasi anggaran untuk kontingen. Asep mengatakan, hal itu berdasarkan standar harga biaya (SHB) yang harus ditandatangani oleh bupati.

Baca Juga:Apindo Bantu Salurkan Tenaga Kerja, Jalin Kemitraan dengan Lembaga PendidikanKadinkes Ingin Ada Smoking Area di Kantor Pemerintah

“Kami dalam hal ini sudah melaksanakan apa yang menjadi tupoksi KONI,” tegasnya.

Pendaftaran kontingen Porprov Jabar 2022 itu berlangsung pada tanggal 6-12 Agustus ini. Adapun jumlah kontingen yang harus didaftarkan sejumlah 848 orang, termasuk atlet, official. pelatih, mekanik, dan sebagainya.

Sedangkan cabang olahraga yang diikuti dari 54 cabang olahraga angota KONI Subang, hanya 44 cabang olahraga yang diikutsertakan.

“Jadi saya tegaskan yang namanya kontingen itu mewakili kabupaten, bukan mewakili KONI masing-masing daerah. Sehingga draft yang sudah kami serahkan kepada pak bupati pada tanggal 8 bulan Juli itu terkait SK kontingen, tapi sampai saat ini SK kontingen itu belum ada konfirmasi sedangkan pengukuhan atlet harus segera dilaksanakan,” beber Asep.

Akibat dari belum ditandatanginya SK kontingen termasuk SHB oleh bupati, KONI tak bisa melakukan apa-apa.

“Jadi standar harga biaya atau SHB itu memang pemda yang menentukan bukan KONI. Jangan salah paham, artinya dari biaya bayar atlet, pelatih, hotel dan semuanya, itu pemda yang menentukan. Nah kami sudah melakukan tugas kami sesuai dengan tupoksi KONI sekarang menunggu dari pemda, karena SK kontingen dan SHB saja belum ada konfirmasi lagi,” tukasnya.(idr/ysp)

0 Komentar