Guru dan Siswa PKL SMK PGRI Subang Terlindungi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Guru dan Siswa PKL SMK PGRI Subang Terlindungi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Asda 2 Pemkab Subang, dr Nunung Syuhaeri (kanan) menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris guru yang meninggal diwakili oleh salah seorang guru.
0 Komentar

SUBANG-BP Jamsostek Subang mengapresiasi SMK PGRI Subang yang mendaftarkan kepesertaan guru dan siswa praktek kerja lapangan (PKL) atau magang.

Sebanyak 133 guru telah terdaftar kepesertaan BP Jamsostek sejak Februari 2022. Sementara sebanyak 551 siswa PKL kelas XI tengah diproses untuk pendaftaraannya.

Seiring berjalannya waktu, baru satu dan tiga bulan terdaftar kepesertaan BP Jamsostek, ada dua guru yang meninggal dunia. Guru tersebut tercatat sebagai peserta BP Jamsostek.

Baca Juga:Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, Mahasiswa KKN UGM Kolaborasi dalam Kegiatan Bazar UMKM Di Desa WantilanHotman Paris Sebut Tidak Ditemukan Unsur Pidana oleh JNE Soal Dugaan Penimbunan Bansos Presiden 

Usman meningal pada 20 Maret 2022, kepesertaan baru satu bulan dan Siti Eri Wirasanti meningggal pada 20 Mei 2022, kepesertaan baru tiga bulan.

Ahli waris mendapat Santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Asisten 2 Pemkab Subang berbarengan dengan penandatangan MoU, pelepasan dan penyerahan kartu BP Jamsostek bagi siswa PKL di Lapangan SMK PGRI Subang, Senin (8/8). Hadir dalam kesempatan itu Kepala BP Jamsostek Purwakarta Novri Annur, Kepala BP Jamsostek Subang Esra Nababan dan Asda 2 Pemkab Subang dr Nunung Syuhaeri MARS.

Kepala BP Jamsostek Cabang Subang Esra Nababan menyampaikan, sebanyak 133 guru telah menjadi kepesertaan BP Jamsostek untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pun dengan siswa tercover dua program tersebut.

“Harapannya untuk guru selain dua program itu, ditambah lagi mengikuti dua program yakni jaminan pensiun dan jaminan hari tua karena akan menjadi tabungan bagi Guru setelah tidak mengajar/pensiun,” ungkap Esra kepada Pasundan Ekspres.

Esra menyampaikan, risiko juga bisa terjadi pada siswa yang tengah melaksanakan PKL di tempat kerja. Dia berharap, semua siswa magang seluruh SMK di Kabupaten Subang terlindungi Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang dilayani oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Dia mencontohkan, siswa PKL di salah satu SMK di Subang mengalami kecelakaan kerja. BP Jamsostek menanggung penuh biaya pengobatan siswa tersebut.

Asda 2 Pemkab Subang, dr Nunung Syuhaeri MARS mengapresiasi SMK PGRI Subang yang telah mendaftarkan siswa magang untuk mengikuti kepesertaan BP Jamsostek.

Baca Juga:Mahasiswa POLSUB Sabet Gelar Best Team Work Kategori Animasi KMIPN 2022Disdikbud Subang Kirim 56 Meja dan Kursi ke SDN Banjarsari, Minta Sekolah Perbaiki Pelaporan Dapodik

Dia menyampaikan, siswa magang akan mendapat perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja dan juga meninggal dunia.

0 Komentar