DKUPP Kabupaten Subang Target Retribusi Pasar Rp2,9 Miliar

DKUPP Kabupaten Subang Target Retribusi Pasar Rp2,9 Miliar
o
0 Komentar

SUBANG-Pemda menargetkan retribusi pasar di Subang mencapai Rp2,9 miliar pada 2022. Retribusi itu akan turut mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang beberapa tahun ini minim.

Kepala Bidang Pasar DKUPP Kabupaten Subang Junaidi mengatakan, target retribusi pasar tahun 2021 lalu Rp2,9 miliar. Namun pencapain sebesar Rp1,9 miliar.

Dia mengatakan, target yang sama berlaku di tahun 2022. Meski di tahun sebelumnya tidak mencapai target sebesar itu, DKUPP optimis tahun ini bisa tercapai.

Baca Juga:Menilik Bakso Bambu Runcing di Purwadadi Milik Erna KurniasihSoal Anggaran Perubahan, Komir: Dua Kali Dinilai Di Luar Kewajaran

“Kami tetap optimis bisa mencapai target Rp2,9 miliar untuk retribusi pasar,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (8/8).

Salah satu upaya agar target retribusi bisa tercapai, yakni dengan menaikan tarif retribusi kepada para pedagang. Tarif per kiosnya Rp2.000 (untuk pedagang kaki lima), sebelumnya hanya Rp500 per kios.

Target retribusi pasar yang cukup tinggi itu, berdampak pada pedagang. Misalnya saja para pedagang harus mengikuti aturan berdagangan menggunakan skema waktu yang ditentukan.

“Secara otomatis untuk pemanfaatan lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tersebut bisa berimplikasi terhadap pendapatan asli daerahnya,” bebernya.

Sementara itu, Pemda Subang akan melakukan revitalisasi Pasar Pagaden yang luas lahannya mencapai 1,9 hektare. Pasar tersebut saat ini menampung 600 pedagang.

September – Oktober akan dilakukan tahapan proses lelang. Pengerjaan kontruksi dilakukan Januari 2023 mendatang. Rencana bangunan pasar akan dibuat dua lantai dengan menelan biaya Rp50 miliar.

Revitalisasi Pasar Pagaden bertujuan menciptakan sistem ekonomi yang lebih baik lagi. “Pasar tersebut pernah tiga kali terbakar, kita sudah pernah berdiskusi dengan para pedagang guna, revitalisasi tersebut dan mereka antusias,” pungkasnya.(ygo/ysp)

GRAFIS

Pencapaian Retribusi Pasar tahun 2021

– Pasar Purwadadi     Rp375.100.737

– Pasar Ciasem        Rp333.170.650

– Retribusi pelayanan pasar Rp 860.633.100

– Tera ulang          Rp61.302.000

– MCK                Rp38.574.000

– Retribusi pemanfaatan kekayaan daerah Plaza Pagaden : Rp275.180.000

Total : Rp1.943.960.487

 

0 Komentar