Soal Anggaran Perubahan, Komir: Dua Kali Dinilai Di Luar Kewajaran

Soal Anggaran Perubahan, Komir: Dua Kali Dinilai Di Luar Kewajaran
0 Komentar

SUBANG-Berkaitan dengan anggaran perubahan yang tidak ada, menuai reaksi berbagai pihak. Salah satunya, akademisi Universitas Subang. Pasalnya, mengenai anggaran perubahan yang sudah dua kali tidak ada merupakan hal yang di luar kewajaran.

Akademisi Universitas Subang, Dr Drs H Komir Bastaman SH MSi mengatakan, mengenai anggaran Perubahan yang tidak ada di tahun 2022, merupakan hal di luar kebiasaan. Pasalnya, dirinya yang menjadi PNS selama bertahun-tahun tersebut tidak pernah terjadi anggaran perubahan yang tidak ada selama Dua kali berturut-turut. “Selama 20 tahun saya menjabat sebagai PNS di Subang, tidak pernah terjadi hal tersebut. Artinya ini di luar kebiasaan,” ujarnya.

Dijelaskan Komir, anggaran perubahan harusnya ada. Entah itu penambahan angggaran ataupun pengurangan anggaran. “Kenapa anggaran perubahan ada di pertengahan tahun? karena untuk memprediksi apakah ada pendapatan atau pengurangan. Kalau ada penambahan, maka kegiatan bisa ditambah. Sebaliknya, ketika terjadi pengurangan, kegiatan pun bisa dikurangi,” ungkapnya.

Baca Juga:Subang Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah PutihGuru dan Siswa PKL SMK PGRI Subang Terlindungi Jamsostek

Perihal defisit APBD tahun 2022 yang mencapai 189 miliar, Komir berpendapat, itu artinya ada dua faktor. Apakah target penghasilan pendapatan yang tidak terlalu besar, atau malah kinerja pemerintah daerah yang kurang maksimal dalam peraihan pendapatan. “Ada dua faktor menurut saya,” katanya.

Menurut Komir, sebetulnya anggaran perubahan bisa dilakukan, dengan cara penyesuaian atau dikurangi kegiatannya. “Jika defisit anggaran Rp189 miliar, maka tinggal dikurangi saja kegiatan, sehingga anggaran perubahan tetap bisa dilakukan,” katanya.

Ketika disinggung mengenai adanya anggaran perubahan yang tidak ada bisa berdampak terhadap wakil rakyat, Komir menjelaskan, pasti ada dampak psikologis kepada anggota DPDR. Aspirasi yang harusnya dilakukan oleh anggota DPRD Subang tidak bisa direalisasikan, karena anggaran perubahan tersebut. “Secara psikologis ini pasti mengganggu aspirasi, yang seharusnya bisa direalisasikan oleh anggota DPRD,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris BKAD Kabupaten Subang M Chairil Syahdu mengatakan, mengenai perubahan yang tidak ada, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengklaim bisa melalukan kegiatan bantuan, namun yang darurat dan mendesak. “Mulai dari rasionalisasi anggaran hingga, save blocking dari BTT,” katanya.(ygo/vry)

0 Komentar