Aset Pemkab Subang di Utara Senilai Rp608 M, Jika Pemekaran Semua Diserahkan

Aset Pemkab Subang di Utara Senilai Rp608 M, Jika Pemekaran Semua Diserahkan
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES Kepala Bidang Aset, Charles Jayadi.
0 Komentar

SUBANG-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang menyebut aset milik Pemkab Subang di Wilayah Utara ada senilai Rp608 miliar.

“Jika dilihat dari data kami, aset terdiri dari Lahan, peralatan mesin (kendaraan), bangunan, jalan irigasi, dan lain-lain,” kata Kepala Bidang Aset BKAD Subang, Charles Jayadi.

Dijelaskan Charles, jika nantinya Subang Utara dimekarkan, maka aset milik pemda Subang tersebut akan diberikan kepada Kabupaten Subang Utara. Aset-aset tersebut tercatat di neraca pemerintah kabupaten Subang secara utuh. Adapun lahan dan lainnya, tersebar ke seluruh daerah di wilayah utara. “Semuanya tercatat di neraca Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,” katanya.Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Subang terus berproses membahas pemekaran Kabupaten Subang. Terbaru, pembahasan Pemekaran Kabupaten Subang, telah sampai ke tahap perumusan nama Kabupaten dan ibu kota serta batas wilayah.

Baca Juga:Asal Usul Monumen Pejuang Kemerdekaan Indonesia Kartadara di CigadungAnggota Dewan Soroti Rendahnya Pendapatan Asli Daerah

Perwakilan BPD dari 14 Kecamatan, bersama Forum Pemekaran Pantura Subang dan Apdesi, yang dipimpin langsung Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kabupaten Subang, akhirnya menyepakati nama Kabupaten Pemekaran dari Kabupaten Subang adalah Kabupaten Subang Utara dengan Ibu kota Ciasem.

Sementara itu, Masyarakat Subang Dandi Setiawan (42) berpendapat, Subang bagian Utara sudah bisa sepertinya untuk berdiri sendiri. Pasalnya, perekonomian sudah maju terlebih sudah ada Pelabuhan Patimban. Belum lagi ada rencana pembangunan rumah sakit daerah dan Rumah Dinas Bupati Subang. “Ini kan sebetulnya sudah menjadi isyarat,” katanya.(ygo/vry)

0 Komentar