Godok Raperda Peridustrian, Bupati Observasi ke PT TT Technopark

Godok Raperda Peridustrian, Bupati Observasi ke PT TT Technopark
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES OBSERVASI: Kunjungan Bupati Subang H Ruhimat ke  PT. TT Technopark untuk memaksimalkan Raperda Kawasan Industri.
0 Komentar

SUBANG-Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Terus menggodok Raperda Kawasan Industri. Bupati Subang mengunjungi PT TT Technopark Kabupaten Karawang untuk melakukan observasi, Rabu (10/8).

Pada kesempatan tersebut, Direktur PT. TT Technopark, Sri Jananto mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Industri sangat penting, karena perusahaan membutuhkan keamanan dan kenyamanan. “Kepastian hukum menjadi satu hal yang sangat penting. Ketenangan berinvestasi dalam bidang usaha. Makanya, tepat sekali Perda itu dibuat untuk mengatur kepastian hukum,” tuturnya.

Sri Jananto menyambut baik atas inisiasi pemda Subang dalam menyusun Raperda tersebut. Terlebih Technopark juga merupakan salah satu investor di Pelabuhan Patimban Subang.

Baca Juga:Aset Pemkab Subang di Utara Senilai Rp608 M, Jika Pemekaran Semua DiserahkanAsal Usul Monumen Pejuang Kemerdekaan Indonesia Kartadara di Cigadung

“Kami juga melakukan investasi di Pelabuhan Patimban melalui Toyota Thusho Group,” ungkap Sri Jananto.

Bupati Subang, H Ruhimat menyampaikan terima kasih kepada pihak PT. TT Technopark yang telah menerima dan mengizinkan untuk melakukan observasi. “Terimakasih atas penerimaannya. Mudah-mudahan ini banyak manfaat untuk kami dan perusahaan,” katanya.

Dia juga menyampaikan, adanya Perda Peridustrian sangat diperlukan untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan ketentraman para investor. “Investor sangat membutuhkan keamanan, kenyamanan dan ketentraman berusaha di Indonesia, khususnya di Subang,” tambahnya.

Dia menginginkan, keberadaan kawasan industri di Subang nantinya tidak hanya menimbulkan dampak negatif, dan juga warga masyarakat Subang tidak hanya akan menjadi penonton.

“Kami ingin bagaimana tidak hanya sebatas efek  yang negatif, sehingga kami ingin diadakan regulasi agar pihak investor merasa aman dan nyaman. Kedua, hal yang wajar kami untuk tidak hanya jadi penonton. Sebab sepengetahuan saya, di kawasan ini sering sekali terjadi hal hal yang tidak diinginkan yang tidak seharusnya terjadi,” paparnya.

Dalam rangka penyusunan Raperda Perindustrian ini, sebelumnya Bupati Subang H. Ruhimat, berkunjung ke Kawasan Industri Suryacipta Karawang bersama Kepala Biro BUMD, Investasi dan Adbang Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Bupati juga melakukan observasi terkait penyusunan Raperda Optimalisasi BUMD bagi daya dukung Badan Usaha Pelabuhan Patimban dan Raperda Ekosistem Investasi Daerah, bagi daya dukung Proyek Strategis Nasional Kawasan Rebana dan Raperda Kawasan Industri.

0 Komentar