PASUNDANEKSPRES – Soal ABK yang diduga sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, dilepas Polisi.
Polisi belum mendapatkan bukti yang jelas setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi S, seorang anak buah kapal (ABK) yang diduga berada dalam tempat kejadian perkara (TKP) saat perisitiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Saat ini S telah dilepaskan kembali, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Baca Juga:Kemenangan Perdana Persib, Begini ReviewnyaCiptakan UMKM Tangguh, Adopsi Teknologi Digital Dapat Dukungan Pemerintah
“S saat ini sudah dilepaskan lagi, saat tanggal 2 itu diperiksa karena belum bisa dibuktikan, otomatis dilepaskan pada hari itu juga,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.
Sebelumnya diberitakan penangkapan terduga pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu diawali dengan pengumpulan informasi dari berbagai sumber. Salah satunya dari istri nahkoda kapal KM Nauli Jaya, Marina.
Menurut Marina, salah seorang anak buah kapal yang dinahkodai suaminya Darsani, adalah orang bernama Siswantoro alias Ismanto.
Polisi pun kemudian mengintai dan mengamati kedatangan kapal KM Nauli Jaya di pelabuhan Muara Angke.
Dari Marina pula, menurut sumber Poskota, petugas mendapati informasi bahwa KM Nauli Jaya biasa bersandar di tempat sandar T. Di sanalah petugas gabungan membekuk Siswantoro alias Ismanto.
Begitu ditangkap Siwantoro alias Ismanto dibawa ke Markas Unit Kali Adem. Siswantoro pun dicecar pertanyaan. Beberapa jam kemudian Siswantoro dibawa ke Polda Jawa Barat.
Siswantoro alias Ismanto menurut informasi berada di TKP saat pembunuhan terjadi di rumah kediaman Yosef di Subang, Jawa Barat.
Baca Juga:Ridwan Kamil Resmikan Situ Ciburuy, Diproyeksikan untuk Fungsi Sosial hingga Meningkatkan Geliat EkonomiSambut HUT RI ke 77 Tridjaya Motor Pagaden Gelar Senam Aerobic dan Zumba Nusantara
Para petugas gabungan yang membekuk Siswantoro atau Ismanto menurut sumber Poskota adalah Bripka Dedi Afandi, Bripka Hadi Indra Permana dan Briptu Sidik Permana (Polda Jabar), Aiptu Arwin Wijaya, Aipda Dian Sungkawa dan Bripka Topik (Polres Subang). Mereka dibantu dua petugas Polairud Polda Metro Jaya.