“Harus berani menolak jika ada orang yang ingin memegang bagian bagian sensitive di tubuh kita seperti dada, bokong, ataupun alat kelamin,” imbuhnya.
Jika ada guru atau pengasuh yang menyuruh santri santriwati melakukan hal hal yang melanggar hukum, kata Kapolres melanjutkan, norma agama dan norma kesusilaan, agar ditolak dan laporkan ke orang tua atau ke Polisi.
Kapolres juga mengingatkan agar jangan ada yang melakukan bulying ke sesama teman, jika temannya salah, jangan di hina, tetapi dikasih tahu dengan benar.
Baca Juga:Warga Sekitar TKP Pembunuhan Ibu Anak di Subang Bergerak, Pasang BalighoPenerapan Energi Baru Terbarukan (EBT) Hantarkan PHE ONWJ Pecahkan 2 Rekor MURI
Dalam kesempatan tersebut, kapolres juga memberikan beberapa pertanyaan kepada santri santriwati.
Meminta santri santriwati mengucapkan pancasila dengan 5 silanya, bertanya bagaimana harus bersikap di masa pandemi covid. Alhamdulillah, anak anak santri santriwati lancar menjawabnya.
Menambahkan apa yang disampaikan oleh Kapolres Subang, Kanit Regident juga menyampaikan mengenai Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) dalam berlalu lintas. (idr)