SUBANG-Pensiunan PNS yang biasanya dibayarkan APBN, akan dibebankan ke daerah melalui APBD. Wacana tersebut, tentu saja menjadi kabar menohok bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan DPRD. Pasalnya, kemampuan APBD Subang saat masih minim, dengan PAD tahun 2022 hanya Rp600 miliar. Jika pemberlakuan pensiun PNS dibebankan ke APBD, maka akan terjadi kebangkrutan.
Sekertaris Badan Keuangan dan Aset Daerah M Chairil Syahdu mengatakan, belanja pegawai yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN, perbulannya mencapai Rp700 miliar untuk gaji PNS, sementara untuk pertahunnya DAU untuk Kabupaten Subang mendapat Rp1,2 triliun. “Alokasi kita diangka Rp1,2 trliun dari tahu ke tahun,” katanya.
Dijelaskan Chairil, adanya wacana Pensiunan PNS skema pembayaran gaji pensiunannya ditanggung oleh APBD. Maka pastinya, akan menambah beban keuangan daerah. Hal tersebut, dipastikan tidak akan bisa sehingga pihaknya menolak jika ada aturan tersebut. “Tentu saja menolak! Keuangan daerah kita belum maksimal. Jangan menambah beban lagi!” ujarnya.
Baca Juga:Polres Subang Tangkap Komplotan Pencurian Mobil, Ini ModusnyaDigitalisasi Bidang Farmasi Antarkan Bio Farma Raih Sertifikat INDI 4.0 dari Kemenperin
Skema tersebut, Chairil menjelaskan, bisa saja dilakukan dan diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Asalakan, untuk DAU ditambah angkanya, sehingga untuk pensiunan PNS yang dibebankan ke daerah bisa dibayarkan oleh APBD. “Bisa, asalkan ditambah DAU nya,” katanya.
Jika hal tersebut tidak dilakukan, Chairil menambahkan, dipastikan Subang akan ketar – ketir untuk pengeluaran. “Pensiunan PNS bukanlah uang yang sedikit dikeluarkan. Bangkrut? Bisa saja terjadi, karena PAD kita belum maksimal. Jangan disamakan dengan Kabupaten Kota lain yang sudah bisa mandiri dengan PAD nya,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Subang Asep Hadian mengatakan, wacana pensiunan PNS yang dibebankan ke daerah, dirinya secara pribadi menolak adanya sekema tersebut. Saya kalo ditanya secara pribadi ya menolak skema tersebut,” katanya.
Dijelaskan Asep, skema tersebut tentu saja akan ditolak oleh banyak kabupaten yang dana APBD nya masih ketar-ketir dan akan terbebani dengan dana pensiunan PNS. “Mungkin semua daerah akan keberatan, jika kondisi keuangannya belum maksimal,” ujarnya.
Seperti diketahui, Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmawarta mengatakan, salah satu penyebab besar nya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)Â adalah untuk membayar pensiun PNS baik di pusat dan daerah. “Pensiunan PNS ditanggung pemerintah pusat, walaupun PNS tersebut diangkat di daerah. Nah, ini fair tidak sebenarnya? Tidak fair toh,” katanya.(ygo/vry)