KABUPATEN BANDUNG– Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menilai, minuman keras (miras) yang dicampur dengan bahan cair lainnya atau dioplos, bisa berdampak serius bagi tubuh, bahkan bahayanya dapat mengakibatkan kematian.
Sub Koordinator Pengawasan, Pengendalian, Keparmasian Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes)Â Kabupaten Bandung, Diah Ari Purwanti mengatakan, bahan-bahan campuran dengan racikan sendiri berpotensi menimbulkan racun.
“Bahwa minuman yang mengandung alkohol apalagi dengan kadar yang melebihi batas yang diperbolehkan untuk tubuh, itu sangat berbahaya,” kata Purwanti beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Pembangunan Infrastruktur di Desa Cibogo Terus BerlanjutKades Belajar Jauh ke Bali Soal Potensi Desa, Agar Termotivasi Kembangkan BUMDes
Dia menegaskan, campuran minuman oplosan terutama yang mengandung alkohol, sangat riskan diterima oleh tubuh manusia.
“Seperti tadi disampaikan, apabila sudah bercampur dengan hal-hal lain, kandungan lain itu pasti akan menimbulkan racun di dalam tubuh kita,” tegasnya.
Menurut Purwanti, bahaya dari minuman keras yang dioplos itu bisa langsung terasa dampaknya, atau butuh waktu bagi tubuh memproses sampai terjadi efek samping.
“Efeknya pasti akan merusak organ tubuh yang ada di dalam tubuh kita sampai meninggal dunia,” ucapnya.
“Saya mengimbau untuk tidak melakukan tindakan (oplos miras) tersebut,” tambah Purwanti.
Dia mencontohkan kasus dua belas pemuda di Kecamatan Cileunyi, yang melakukan pesta dengan mengkonsumsi miras oplosan pada 17 Agustus 2022 lalu.
Diketahui, pesta miras oplosan para pemuda tersebut, mengakibatkan sakit pencernaan, pusing, kejang-kejang hingga memakan empat korban jiwa.
Baca Juga:Xmedia Subang Sediakan Jasa Service HandphonePendapatan Subang Sangat Lemah, DPRD Soroti Minimnya Pencapaian PAD
Menurut Purwanti, hal itu sangat mengancam keselamatan hidup, sebab miras yang diracik menggunakan bahan untuk obat alias alkohol dengan kadar sekiranya tujuh puluh persen.
“Karena dari alkohol yang dicampur dengan minuman yang lain, ini akan menghasilkan metanol, yang sifatnya adalah racun bagi tubuh,” imbuhnya.
Diketahui, metanol merupakan senyawa dari alkohol, biasanya digunakan sebagai bahan plastik, pelarut, bahan pembuat ester, serta bahan bakar alternatif.
Disamping kegunaan metanol, terdapat dampak dari penggunaan metanol terhadap tubuh manusia yakni sangat beracun, bisa menyebabkan kerusakan sistem saraf dan juga organ. Pada penuturannya, Purwanti berpesan, agar peristiwa pesta miras para pemuda di Cileunyi yang memakan empat korban jiwa menjadi contoh bagi masyarakat.