Pemcam Bareng Muspika Ajak Warga Cimacan Perangi Prostitusi dan Menutup Total Kegiatan Prostitusi

Pemcam Bareng Muspika Ajak Warga Cimacan Perangi Prostitusi dan Menutup Total Kegiatan Prostitusi
0 Komentar

“Untuk soal kerugian materi, masyarakat mungkin lebih rugi lagi dan tidak bisa diuangkan, karena telah menanggung aib secara umum dengan adanya tempat lokalisasi prostitusi ini,” ujarnya.

Perwakilan dari pengelola tempat prostitusi Sopyan, meminta pihak pemerintah untuk
mengambil langkah langkah kongkrit kepada pemerintah daerah untuk mengarahkan mereka para PSK untuk memiliki keterampilan atau skill usaha, memberikan modal usaha.

Pihaknya juga mengapresiasi kepada pemcam dan Muspika yang telah mengambil sikap untuk menutup lokalisasi prostitusi ini, tetapi dengan pertimbangan mengambil langkah strategis untuk mengalihkan para PSK ini untuk beralih profesi yang dapat menunjang ekonomi mereka.

Baca Juga:Monev Panitia Pusat Porprov Jabar ke Panda Subang, Ingatkan SinergitasLuis Milla Mulai Pimpin Sesi Latihan, Kuipers: Dia Orang yang Sangat Baik

Camat Pagaden Barat Iwan Nirwana, kembali menegaskan dan meminta dukungan dari masyarakat terkait bila adanya kembali yang melakukan praktek prostitusi atau PSK.

Terkait bangunan liar mohon kepada masyarakat dan instansi terkait untuk menutup total tempat dan praktek prostitusi ini.

Diapun setuju bahwa dan mengapresiasi kepada Forum Masyarakat Cimacan untuk menutup lokalisasi prostitusi atau PSK.

“Kita semua harus berkomitmen untuk bersama sama menolak dan menutup total tempat prostitusi dan PSK di Kp. Cimacan ini,” tandasnya.

Kapolsek Pagaden Kompol. Senen Ali menegaskan juga kepada pihak pengelola tempat prostitusi untuk menutup total kegiatan praktek prostitusi tersebut.

“Cobalah untuk beralih profesi dan mencari usaha lain yang lebih halal dan tidak merugikan masyarakat umum,” tegasnya.

Kemudia kedua belah pihak antara forum dan pengelola dan disaksikan oleh Muspika berkomitmen bersama untuk menutup lokalisasi prostitusi juga siap dituntut secara hukum.yang berlaku. (dan)

0 Komentar