GARUT – Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut Dudi Abdullah meminta pemerintah tidak membuat siasat baru untuk memperlambat proses pengangkatan 193.954 guru lulus passing grade (PG) menjadi PPPK.
Pasalnya, sudah cukup lama guru lulus PG menantikan momentum pengangkatan mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dudi menilai gelagat untuk mengulur waktu pengangkatan mereka menjadi PPPK bisa dilihat dari dua hal.
Pertama, keluarnya kebijakan pendataan honorer di aplikasi pendataan non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga:Tak Enak untuk Dilihat, Pedagang Minta Tata Ulang Pasar Inpres PamanukanJalan Penghubung Kecamatan Purwadadi Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Segera Perbaiki
“Itu tenggat waktunya sampai 30 September kemudian dilanjutkan uji publik dan finalisasi hingga 31 Oktober. Apakah pengangkatan kami harus menunggu proses itu,” kata Dudi kepada JPNN.com, Senin (5/9).
Kedua, pembentukan pansus gabungan pengangkatan 1 juta PPPK guru yang digagas Komisi X DPR RI. Pansus gabungan ini kata Dudi akan makan waktu sangat panjang.
Dia khawatir ini berkaitan dengan agenda pemilu 2024, karena honorer selalu menjadi komoditas politik.
“Apa pun bentuknya pansus atau panja sekalipun, kami menunggu realisasi dari DPR dan pemerintah serius dalam penyelesaian tenaga honorer. Kami yang telah lulus PG menunggu kapan dibukanya link SSCASN,” tegasnya.
Dia mengaku sangat khawatir jadwal pengangkatan PPPK 2022 terus mengalami pengunduran karena alasan pendataan non-ASN dan Pansus gabungan.
Dudi menegaskan apalagi yang ditunggu pemerintah. Jangan biarkan guru lulus PG dalam ketidakpastian, mengingat sudah banyak yang jadi pengangguran karena diminta mengundurkan diri oleh kepala sekolah.
“Kami memohon terutama kepada pemerintah cepatlah proses kami-kami ini yang sudah lulus PG. Mau menunggu apalagi?,” serunya.(esy/jpnn/ysp)