SUBANG – Rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Subang tahun 2022, kembali digelar. Bertempat di Aula Pemda Subang, Kamis 8 September 2022.
Kegiatan yang bertema “Kolaborasi dengan Aksi” tersebut, diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Subang.
Rapat Koordinasi bersama Instansi terkait merupakan salah satu rangkaian dalam pelaksanaan program GTRA.
Baca Juga:Staf Baru Tim Pelatih Persib, Bantu Milla Tangani Urusan Fisik dan TehnikSilaturrahmi dan Kolaborasi untuk Menjaga Kondusivitas
Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membangun sinergi dan kerjasama semua pihak untuk tercapainya keberhasilan.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Subang, Hengki Sipayung menyampaikan tujuan reforma agraria di antaranya, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria dan panduan pelaksanaan GTRA.
“Berdasarkan 12 Sertifikat HGU PTPN VIII yang belum diperpanjang dan SK BPN 30/HGU/BPN/2004 tentang pemberian perpanjangan jangka waktu HGU atas tanah yang terletak di Kabupaten Subang Jawa Barat, Kabupaten Subang memiliki 2 potensi pada pengajuan TORA tahun ini,” katanya.
Sekda Subang yang hadir sekaligus secara resmi membuka rakor tersebut mengapresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan.
Dia berpesan untuk memanfaatkan 2 potensi pengajuan TORA Kabupaten Subang tersebut secara clear dan menghasilkan pemerataan tanah yang adil.
Dirinya menyatakan bahwa Integritas masyarakat dan Pemerintah Daerah, dinas terkait serta ATR/BPN menjadi ujung tombak menciptakan Subang lebih maju kedepannya.
“Melalui kegiatan ini, bisa mendapatkan masukan-masukan serta terobosan terkait hambatan-hambatan yang ada, baik itu mengenai regulasi ataupun permasalah lainnya. Semoga kegiatan ini bisa menjadi wadah untuk penyelesaian masalah dan solusi lintas sektor” harap Kang Asep Nuroni.
Baca Juga:Menko Airlangga: Posisi Strategis T20 Dorong Aspek Inklusivitas Sebagai Rekomendasi Pemecahan Masalah GlobalSalah Urus Pujasera: Retribusi Hilang, Pembangunan pun Tidak Jelas
Turut Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Tenaga ahli utama staff ahli Kepresidenan Bapak Usep Setiawan, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jawa Barat, Rektor Univeritas Subang, Sekretaris PT. PG Rajawali II, Asda I, Kepala OPD dan Camat yang hadir secara virtual Zoom.