SUBANG – Respon minimnya PAD yang diperoleh dari area Pujasera, komisi 2 DPRD Subang didampingi DKUPP Kabupaten Subang melakukan inspeksi ke area Pujasera, pada Selasa (13/9).
Begitu tiba di sana mereka langsung menyambangi kantor koperasi pedagang di Pujasera, diterima langsung oleh Ketua, Sekertaris, dan jajaran pengurus koperasi.
Ketua Komisi 2, Novaza Sinta Narwasthu mengungkapkan jika hasil dari inspeksinya tersebut akan mendesak pihak eksekutif untuk segera menuntaskan persoalan lahan di Pujasera.
Baca Juga:Klinik Global Medical Center, Klinik 24 Jam di SubangRetribusi Pujasera dan Pertokoan per Hari Rata-rata Hanya Rp200 Ribu
Sebab menurutnya pangkal dari soal kurang optimalnya PAD di Pujasera adalah lantaran carut marutnya penataan dari area Pujasera itu sendiri.
“Begini soal PAD dari pasar itu, baik Pujasera, atau pasar mana saja itu kan menjadi sumber terbesar PAD kita, tapi ini di Pujasera sangat minim. Nah setelah kita telisik soalnya itu memang kompleks, awal dari carut marutnya pentaan memberikan implikasi ke hal-hal yang lain, termasuk kurang optimalnya PAD,” terangnya
Dia menjelaskan soal pemungutan retribusi misalnya, itu baru bisa dipungut jika toko, kios, atau ruko di kawasan tersebut buka. Sedangkan dominasi hari ini, masih menurut Nova, pedagang banyak yang tutup sehingga retribusi tidak bisa dipungut.
“Memang banyak kios atau toko atau ruko dari kawasan Pujasera dan Pertokoan, tapi pada tutup,” tambahnya. (idr)