SUBANG-Respon minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari area Pujasera, Komisi 2 DPRD Subang didampingi DKUPP Kabupaten Subang melakukan inpeksi mendadak ke area Pujasera, Selasa (13/9). Begitu tiba di sana mereka langsung menyambangi kantor koperasi pedagang di Pujasera, diterima langsung oleh Ketua, Sekertaris, dan jajaran pengurus koperasi.
Ketua Komisi 2, Novaza Sinta Narwasthu mengungkapkan, hasil dari inspeksinya tersebut akan mendesak pihak eksekutif, untuk segera menuntaskan persoalan lahan di Pujasera.
Menurutnya, pangkal dari soal kurang optimalnya PAD di Pujasera, lantaran carut marutnya penataan dari area Pujasera itu sendiri.
Baca Juga:Pembangunan GOR Pelangi Lapang Bintang  Subang Masuki Tahap Persiapan LelangArchimedes
“Begini, soal PAD dari pasar itu, baik Pujasera, atau pasar mana saja itu kan menjadi sumber terbesar PAD kita. Tapi ini di Pujasera sangat minim. Nah setelah kita telisik, soalnya itu memang kompleks. Awal dari carut marutnya pentaan, memberikan implikasi ke hal-hal yang lain, termasuk kurang optimalnya PAD,” terangnya
Novaza menjelaskan, soal pemungutan retribusi misalnya. Itu baru bisa dipungut jika toko, kios, atau ruko di kawasan tersebut buka. Sedangkan dominasi hari ini, masih menurut Nova, pedagang banyak yang tutup sehingga retribusi tidak bisa dipungut.
“Memang banyak kios atau toko atau ruko dari kawasan Pujasera dan Pertokoan, tapi pada tutup,” tambahnya.
Pengakuan dari pngelola koperasi pedagang di sana, masih menurut Nova, kenapa tutup atau tidak berdagang, karena sebagian berdagang di tempat lain yang lebih banyak diminati atau didatangi pengunjung.
“Maka dari situlah teman-teman pengurus koperasi menginisiasi untuk membangun kios-kios sementara. Niatnya, agar Pujasera ini lebih tertata, nyaman, dan bersih, sehingga banyak lagi pengunjung,” jelas Nova lagi.
Ada seluas 2.500 meter persegi yang di sewa Koperasi Pedagang Pujasera ke Pemda Subang sebesar Rp67 juta per tahun, untuk membangun kios-kios sementara tersebut. Mereka juga akan berkomitmen untuk menjalankan seluruh prosedur, serta siap di relokasi jika kemudian Pemda Subang akan membangun Pasar Pujasera.
DKUPP Angkat Tangan Soal Lahan
Kenapa pembangunan Pujasera tak kunjung ada titik terang, lagi-lagi soalnya adalah masalah lahan. Kepemilikan lahan yang dikuasakan pada Pemda Subang ini, selain 11 punya HGB, Delapan diantaranya bahkan sudah memiliki Sertifikat Hak Milik.