Kadis DKUPP Yayat Sudrajat angkat tangan saat ditanyai soal ini oleh Pasundan Ekpres. Dia sendiri mengaku keheranan, dan tidak bisa berbuat banyak.
“Kalau soal itu saya juga heran, tidak bisa juga ngapa-ngapain. Keadaannya tidak bisa dituntaskan oleh DKUPP sendiri. Ini urusannya, sudah lintas sektor,” katanya.
Dari analisa sementara, Yayat memastikan urusan penataan Pujasera tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu dekat, jika urusan kepemilika lahannya tidak lebih dulu dituntaskan. Dia menyampaikan justru akan mendorong penuntasan lahannya dulu.
Baca Juga:Pembangunan GOR Pelangi Lapang Bintang Subang Masuki Tahap Persiapan LelangArchimedes
“Karena kalau DKUPP ini kan terima jadi saja pengelolaannya. Kalau urusan lahannya atau asetnya itu ya di bagian aset,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Yayat menyampaikan, turut mendukung upaya peningkatan atau optimalisasi PAD di Kawasan Pujasera. Salah satunya mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh Komisi 2 DPRD Subang.
“Saya merespon baik, teman-teman dari legislatif turun langsung ke lapangan, guna memastikan optimalisasi PAD. Dengan apa yang sudah dilakukan oleh Komisi 2 ini, kita menjadi sama-sama mengetahui kondisi di lapangan itu bagaimana,” paparnya.
Sehingga, lanjut Yayat, tinggal duduk bersama segera mencari solusi bagaimana menanggulangi soal lahan di sana yang sebagian kepemilikannya sudah diperoleh setiap individu.
“Investor atau pemodal itu pasti akan lari. Tidak mau ambil, jika lahannya masih ada persoalan. Kita berupaya dan berdoa bersama, tentu agar persoalan ini segera tertenggulangi,” tukasnya.(idr/vry)