Penyempurnaan RUU Sisdiknas Libatkan Masyarakat, Jadi Fokus Utama Pemerintah

Penyempurnaan RUU Sisdiknas Libatkan Masyarakat, Jadi Fokus Utama Pemerintah
BAHAS SISDIKNAS: Forum Dengar Pendapat (FDP) dan Uji Publik RUU Sisdiknas yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia.
0 Komentar

JAKARTA – Upaya Pemerintah menghadirkan sistem pendidikan yang adaptif dan tangguh dalam menghadapi zaman melalui penerbitan regulasi yang komprehensif terus dilakukan dengan pelibatan berbagai pemangku kepentingan.

Pelibatan masyarakat yang bermakna menjadi fokus utama Pemerintah dalam penyempurnaan Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang telah diusulkan Pemerintah dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Dalam pembukaan kegiatan Forum Dengar Pendapat (FDP) dan Uji Publik RUU Sisdiknas yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Baca Juga:Wabup Ancam Bekukan Izin PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills IIPatimban Jadi Pelabuhan Singgah Tol Laut, Jalur Perdagangan Baru di Jawa Barat

Nadiem Anwar Makarim mengajak anggota ICMI untuk mencermati Naskah Akademik dan Naskah RUU Sisdiknas yang tersedia di laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id.

Kemudian, dapat memberikan masukan langsung melalui situs yang sama kepada tim perumus RUU Sisdiknas.

“Narasi dan opini yang marak beredar di masyarakat saat ini atas RUU Sisdiknas yaitu tunjangan profesi guru dihilangkan. Sejatinya, di dalam RUU Sisdiknas, Kemendikbudristek hendak mendorong perbaikan taraf hidup guru ASN melalui Undang-Undang ASN maupun taraf hidup guru swasta lewat penyelarasan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kami telah berkoordinasi intens selama beberapa bulan terakhir dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB,” ungkap Mendikbudristek di Jakarta dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, Kamis (15/9).

Jika tetap menggunakan mekanisme yang berlaku saat ini, kata Nadiem, maka banyak guru yang sampai pensiun belum mendapatkan penghasilan yang layak. “Kalau kita diam saja dan mengikuti peraturan lama, di mana disebutkan bahwa tunjangan profesi didapatkan setelah sertifikasi, maka mereka akan menunggu lama, bahkan sampai pensiun,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Pimpinan Pusat ICMI, Arif Satria menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah menghadirkan regulasi yang mendorong inovasi pada sektor pendidikan.

Kehadiran Mendikbudristek dalam FDP dan Uji Publik RUU Sisdiknas yang diselenggarakan ICMI menunjukkan keterbukaan dan wujud ajakan kolaborasi bersama atas penyempurnaan RUU Sisdiknas.

Arif juga menambahkan bahwa ICMI berusaha menjadi sumber inspirasi dan dan memberikan solusi untuk bangsa ini.

Baca Juga:Panasbang, Kuliner Khas Subang Berawal dari Hobi Menjadi UsahaCocok untuk Bekal Ke Kantor, Begini Resep Manisan Jeruk Mangga yang Menyegarkan

“ICMI hadir dengan masukan pikiran yang jernih sesuai dengan ciri seorang cendekiawan yang independen dan obyektif dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Tim dari ICMI sudah beberapa kali membahas draf RUU ini. Semoga formulasi masukan ICMI bisa segera disampaikan ke pemerintah dan DPR,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Rektor Institut Pertanian Bogor.

0 Komentar