Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang Verifikasi dan Validasi Bantuan Inflasi Daerah

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang Verifikasi dan Validasi Bantuan Inflasi Daerah
0 Komentar

SUBANG-Nelayan, ojol dan sopir angkot akan mendapatkan bantuan sosial dari Provinsi Jawa Barat. Saat ini, Dinas Sosial Subang berkordinasi dengan pihak Disdukcapil Subang, dalam melakukan validasi dan verifikasi (Verval).

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang, Budi Rakhman S.PI.M.Si mengatakan, dalam rapat zoom dengan Provinsi Jawa Barat, akan ada pemberian bantuan sosial untuk para nelayan. Nantinya, diwacanakan Rp150.000 untuk empat bulan sebesar Rp600.000 per nelayan. “Mekanisme jelasnya, apakah untuk pembelian BBM atau untuk apa? Atau kapan diberikannya belum ada petunjuk lebih lanjut,” katanya.

Budi mengatakan, jumlah total nelayan di Kabupaten Subang ada sebanyak 2.700, namun dari angka tersebut hanya 1.500 nelayan saja yang sudah terregistrasi kartu nelayannya. “Hanya 1.500 nelayan yang sudah memiliki kartu nelayan, yang lainnya belum,” katanya.

Baca Juga:Aqua Subang Inisiasi Multipihak Wujudkan Ciater Kecamatan Ramah Air HujanPerumda Tirta Rangga Gandeng Empat Perusahaan Optimalisasi dan Inovasi

Budi menjelaskan, petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan termasuk penyuluh perikanan, terjun langsung untuk mendata para nelayan. Supaya nama mereka bisa didaftarkan untuk menerima bantuan tersebut. “Saat ini kita sedang bekerja, mengumpulkan data untuk kita input ke Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin mengatakan mengenai, bantuan sosial karena inflasi tersebut, pihaknya berkordinasi dengan Disdukcapil Subang untuk dilakukan verifikasi dan validasi (verval). Bantuan sesuai dengan instruksi Provinsi Jawa Barat meliputi Ojol, Sopir angkot, Nelayan dan lainnya. Data berawal dari dinas yang bersangkutan. Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan diinput ke Provinsi Jawa Barat. Lalu dari Provinsi Jawa Barat, memberikan data ke Dinsos Subang untuk selanjutnya diverval.

“Nah, diverval itu agar tidak ada penerima bantuan ganda. Contoh nelayan, apakah pernah menerima PKH, BPNT? Termasuk ojol atau sopir angkot. Kalau mereka menerima, ya tidak bisa,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dua persen dari dana transfer pusat harus dijadikan bantalan bansos. Pemprov Jabar sudah ada anggaran sekitar Rp80 miliar untuk Bansos dan Rp30 miliar tunai. “Tiap daerah kabupaten/kota, rata-rata Rp3-4 miliar. Jika dikali 27 daerah tersebut, ada Rp180 miliaran, dana dari pemerintah daerah yang akan di gunakan untuk bansos selama empat bulan. Dari anggaran tersebut, masyarakat yang menjadi sasaran akan menerima Rp100-150 ribu setiap bulan, selain itu akan digelar operasi pasar murah,” katanya.(ygo/vry)

0 Komentar