Pengamat Imbau Honorer Tidak Terkecoh Janji Pemerintah

Pengamat Imbau Honorer Tidak Terkecoh Janji Pemerintah
GURU HONORER: Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadji mengimbau guru honorer jangan terkecoh dengan janji-janji pemerintah.
0 Komentar

JAKARTA – Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadji mengimbau guru honorer jangan terkecoh dengan janji-janji pemerintah.

Pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim soal kesejahteraan guru jika Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU Sisdiknas) disahkan dinilai hanya PHP alias pemberi harapan palsu.

“Saya melihat ada yang ditutup-tutupi pemerintah dalam RUU Sisdiknas ini. Entah apa yang mereka rancang, yang pasti saya melihat bukan untuk kepentingan guru ya,” kata Indra dilansir JPNN.com, Minggu (18/9).

Baca Juga:STIEB Perdana Mandiri Ajak Mahasiswa Miliki HATIBupati Purwakarta Siapkan Perkada, Realisasikan Agenda Kerakyatan

Indra mengungkapkan sikap skeptisnya terhadap pemerintah karena selalu membawa-bawa kesejahteraan guru. Bagaimana bisa sejahtera jika program peningkatan status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja tidak maksimal.

PPPK, lanjutnya sudah menjadi amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Namun, amanat itu tidak dilakukan. Program 1 juta PPPK guru hanya pemanis bibir.

Faktanya kata Indra, masih banyak guru lulus PPPK 2021 yang belum diangkat secara resmi. Yang sudah diberikan SK PPPK, gajinya malah diulur-ulur. Indra menilai pusat tutup mata dengan alasan sudah transfer lewat DAU dan ada surat edaran Kemenkeu.

“Coba cek sendiri berapa nominalnya yang ditransfer hanya Rp 1,9 juta per orang. Kalau gaji dan tunjangan PPPK guru Rp 4,5 juta, berarti daerah menombak Rp 2,6 juta per bulan,” terangnya.

Dengan kondisi itu, tambahnya pusat sudah memberikan beban baru. Program PPPK yang dapat nama pusat, Pemda dikasi beban. Lebih lanjut dikatakan pemerintah mau mengangkat lagi PPPK guru. Pernyataannya uangnya mau diambil dari mana lagi.

“Jangan-jangan hanya dibuka seleksi PPPK 2022. Mau diusulkan NIP PPPK atau tidak, Mas Nadiem tidak peduli,” cetusnya.

Belum tuntas satu, tiba-tiba tidak ada angin dan badai pemerintah mengotot meloloskan RUU Sisdiknas dengan janji-janji meningkatkan kesejahteraan guru.

Baca Juga:KONI Tes Kebugaran Jasmani Atlet Jelang PorprovSering Mengantuk Setelah Makan? Ternyata ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Guru ASN non-serdik dijanjikan mendapatkan peningkatan tunjangan fungsional. Guru non-ASN diberikan tambahan tunjangan lewat bantuan operasional sekolah (BOS).

“Ini bualan macam apalagi. Kalau mau bikin guru sejahtera sekarang saja. Jangan tunggu RUU Sisdiknas disahkan, apa sih maksudnya,” ucapnya.

Indra menegaskan kalau sesuai UU Guru dan Dosen, seharusnya seluruh guru sudah beserdik pada 2015. Faktanya sampai saat ini baru 1,3 juta guru beserdik. Sisanya 1,6 juta belum beserdik.

0 Komentar