Dinas Perumahan dan Pemukiman menyampaikan, adanya Perbup Bandung mengenai pengelolaan Desa Wisata dengan 3 katagori yaitu desa rintisan, desa berkembang dan desa mandiri dalam pengelolaan desa wisata.
Sementara itu DKPP mendukung Desa Tarumajaya dalam pengelolaan limbah dan pihaknya bisa menerima bahan limbah tersebut yang hasilnya bisa langsung dipasarkan dan diolah sekaligus dengan izin edarnya. Terakhir Perwakilan DPM Desa Provinsi Jawa Barat menuturkan kegiatan TPS 3R dan penanganan DAS Citarum harus dibuatkan Perdesnya dan pemukiman kumuh apabila tidak bisa dialihkan maka dibudayakan untuk peningkatan kebersihan serta harus ada Lembaga adat yang memayungi kebiasaan adat istiadat supaya bisadijadikan obyek wisata.
Kesimpulan diskusi disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Dr.Ir.H.Dicky Saromi, M.Sc. Dia menyampaikan keberadaan Situ Cisanti yang merupakan sebuah danau yang terletak ditengah Arboretum Wayang Windu yang merupakan hulu Sungai Citarum , sungai terpanjang dan terlebar di Jawa Barat yang memiliki panjang sekitar 269 Km yang membelah 12 Kabupaten dan Kota.
Baca Juga:MotoGP Jepang Terancam Batal Digelar, Ini PenyebabnyaRumah Tangga Pinkan Mambo Bermasalah, Ternyata Sudah Pisah Ranjang
Situ Cisanti menampung air dari 7 mata air utama Sungat Citarum yaitu Mata Air Pangsiraman, Cikobeleres, Cikawedukan, Cikahudipan, Cisadane, Cihaniwung dan Cisanti dengan debit 400 – 500 liter per detik.
Disampaikan pula bahwa peran DPM Desa dalam pengelolaan Citarum Harum adalah sebagai edukasi dan pemberdayaan. Sehingga upaya yang sudah dilakukan yaitu pemberdayaan oleh Patriot Desa, menjembatani dengan Pihak Kemendes PDTT dan melakukan koordinasi dengan banyak OPD di wilayah hulu Sungai Citarum (Situ Cisanti Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung), wilayah tengah (Desa Walahar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang) dan kedepan di wilayah hilir (Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi).(rls/ysp)