Tidak Ikut Apel Kesadaran Nasional, Sanksi Menanti ASN

Tidak Ikut Apel Kesadaran Nasional, Sanksi Menanti ASN
USPE SAPEULOH/PASUNDAN EKSPRES DISIPLIN: Apel kesadaran nasional setiap tanggal 17 September.
0 Komentar

KARAWANG – Tingkat disiplin ASN di lingkungan Pemkab Karawang masih minim. Hal itu dibuktikan masih ada ASN yang mangkir dalam apel kesadaran nasional setiap tanggal 17 September.

Padahal, inti dari apel kesadaran nasional, yaitu bagaimana mengevaluasi dan mengkoreksi sebagaimana selaku pegawai pemerintahan agar untuk lebih disiplin.

Hanya saja, terlihat ASN di lingkungan pemkab banyak yang mangkir tidak mengikuti apel.

Baca Juga:Siswa SMK Gema Nusantara Ciptakan Produk InovatifWabup Minta Tuntaskan Persoalan DTKS, Warga Mengeluh Bansos Tidak Tepat Sasaran

Sekretaris Daerah Karawang selaku pimpinan apel, Acep Jamhuri menyesalkan banyak ASN yang lalai ikuti apel. Ia menyampaikan akan memberikan sanksi secara tegas prilaku indisiplner ASN.

“Hari ini kita melaksanakan apel kesadaran nasional dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan. Inti dari apel kesadaran nasional bagaiamana kita mengevaluasi, mengkoreksi, dan memperbaiki, sebagaimana janji Panca Prasetya KORPRI,” ujar Sekda Acep Jamhuri, Senin (19/9).

Dijelaskan Sekda, tadi saat apel lihat peserta apel banyak tidak hadir, memang dimemaklumi ada kesibukan, tetapi kalau tidak hadir apel harus jelas alasannya.

Secara tegas Sekda mengatakan, ASN yang tidak hadir alasan tidak jelas diberi sanksi membuat teks tulisan tangan Panca Prasetya KORPRI.

“Yang tidak hadir apel kesadaran apel kesadaran nasional, dengan alasan tidak jelas, maka diberi sanksi menulis teks Panca Prasetya KORPRI 17 lembar, sore ini harus diserahkan,” katanya.

Sanksi tersebut menurut Sekda agar menjadi evaluasi meningkatkan kedisiplinan ASN. Hal ini sebagai bahan evaluasi agar ada peningkatan kedisiplinan untuk ASN di lingkungan Pemkab Karawang. (use/vry)

0 Komentar